Penyebar Hoax SARA Mengaku Demi Uang dengan Bajak 1.000 Akun, Serang Jokowi Hingga Prabowo

Epochtimes.id- Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap seorang pria alumni sarjana IT di Bekasi, Jawa Barat. Pria ini membobol sekitar 1.000 akun facebook dengan alasan mencari makan.

Pria berinisial KB ini diketahui menyebar hoax menyerang Presiden Jokowi. Bahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin, Ketua PBNU Said Aqil Siradj, Megawati Sukarnoputri dan Prabowo Subianto menjadi sasaran.

“Pemeriksaan lab sementara, ada 50 akun yang diganti paswordnya sedangkan yang di-hack ada 1.000 lebih,” ujar Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes, Irwan Anwar di  Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, di Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (08/3/2018).

Pria berinisial KB ini diketahui menyebar hoax menyerang Presiden Jokowi. Bahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin, Ketua PBNU Said Aqil Siradj, Megawati Sukarnoputri dan Prabowo Subianto menjadi sasaran di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, di Cideng, Jakarta Pusat 8 Maret 2018 (Foto : M.Asari/Epochtimes.id)

Irwan mengatakan tersangka menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian dengan membajak akun FB orang lain. Atas kejadian ini, korban yang menjadi sasaran pembajakan akun Facebook sudah melaporkan ke pihak kepolisian.

Selain menyerang sejumlah tokoh, tersangka menyebarkan berita bohong  dengan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), dan isu penyerangan ulama.

Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap seorang pria alumni sarjana IT di Bekasi, Jawa Barat yang menyebarkan hoaks (Foto : M.Asari/Epochtimes.id)

Temuan penyelidikan sementara tersangka masih bergerak dengan seorang diri. Pelaku mantan wartawan ini diketahui tak berhubungan dengan komplotan penyebar hoax seperti Saracen atau MCA.

Namun demikian pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas pengakuan tersangka.

Tersangka penyebar hoaks, BK (30) hanya mengaku bahwa dirinya melakukan menyebar kabar bohong hingga ujaran kebencian hanya seorang diri. Dia tak bekerja dengan pihak manapun atau dibayar dalam aktivitasnya.

“Saya enggak dibayar siapa pun, atau ada motif siapa yang bayar,” kata BK saat diperlihatkan ke awak media dalam konferensi pers.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka penyebar hoaks (Foto : M.Asari/Epochtimes.id)

Pria yang menamatkan kuliahnya dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) di kawasan Bekasi hanya bertujuan sesuap nasi. Keuntungan yang diperoleh pelaku dari Google Adsense melalui blog yang dia buat,

“Tujuan saya hanya untuk mencari makan, paling dapat Rp 200.000-Rp 300.000 doang,” tambahnya .

Atas pengakuan tersangka, Kombes Irwan Anwar mengatakan  uang dari Google Adsense yang ada di akun tersangka mencapai 900 dollar Amerika Serikat. Tersangka BK baru ditangkap pada Rabu (07/03/2018) tengah malam.

Hingga saat ini berdasarkan pendalaman oleh penyidik, pelaku memiliki motif ideologis dan ekonomis.

Penyidik menemukan bahwa pelaku yang merupakan dari kelompok minoritas ini mengaku merasa sakit hati karena maraknya pemberitaan agama yang pelaku yakini.

Atas perbuatan tersangka, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 KUHP. (asr)