Mantan Presiden Korea Selatan Lee Ditahan Atas Tuduhan Korupsi

Epochtimes.id- Mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak ditahan Jumat (23/03/2018) atas tuduhan menerima suap.

Dia ditahan menjadi pemimpin ke empat negara itu yang berakhir di balik jeruji besi.

Lee ditahan oleh jaksa pada awal bulan ini atas hampir 20 dakwaan yang melibatkan kecurigaan bahwa ia mengambil sekitar 11 miliar won ($ 10,28 juta) secara tidak sah dari sejumlah institusi dan individu.

Namun demikian, ia membantah melakukan kesalahan.

Seorang hakim Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Kamis malam karena dikhawatirkan menghilangkan alat bukti.

Mantan presiden itu dibawa ke pusat penahanan di Seoul segera setelah tengah malam.

Lee, yang berkuasa dari 2008 hingga 2013, mengatakan penyelidikan atas tuduhan penyuapan bermotif politik oleh jaksa di bawah pemerintahan liberal yang berkuasa.

Tahun lalu, mantan presiden Lee Park Geun-hye digulingkan dari kekuasaannya setelah skandal atas tuduhan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan dan paksaan.

Jaksa Korea Selatan menuntut 30 tahun penjara untuk Park dan pengadilan Seoul akan memberikan putusan pada awal April mendatang. (asr)

Sumber : Reuters