Malaysia Resmi Menyelenggarakan Pemilu pada 9 Mei 2018

Epochtimes.id- Malaysia resmi akan mengadakan Pilihan Raya Umum atau Pemilihan Umum ke-14 pada 9 Mei 2018 mendatang.

Seluruh rakyat Malaysia akan menentukan pilihannya atau mengundi calon anggota Parlemen yang berhak mendapatkan mandat selama 5 tahun mendatang.

Komisi Pemilihan Umum Malaysia (EC) mengumumkannya pada Selasa (10/4/2018).

“Komisi Pemilu telah mengadakan pertemuan dan menetapkan pemungutan suara harus diadakan dalam waktu 60 hari sejak tanggal pembubaran,” kata ketua KPU Malaysia, Mohd Hashim Abdullah.

Calon akan dinominasikan pada 28 April mendatang. Penjadwalan ini berarti akan memasuki periode kampanye selama 11 hari.

Perdana Menteri Najib Razak mengakhiri selama berbulan-bulan spekulasi kepastian Pemilu setelah ia mengumumkan pembubaran parlemen pada Jumat lalu.

Pemilu ini membuka jalan bagi pertarungan pemilihan dengan mentor lamanya dan juru kampanye yang paling berpengalaman di negara itu, Mahathir Mohamad.

Najib secara luas diperkirakan akan mempertahankan kekuasaan, tetapi kehilangan banyak kursi secara signifikan di Parlemen.

Hasil pemilu nanti akan membuatnya menghadapi tantangan kepemimpinan dari dalam partainya.

Pemilu di Malaysia ini akan menentukan 222 kursi di parlemen pusat. Pemilihan anggota parlemen lainnya sebanyak 587 kursi anggota parlemen di sejumlah negara bagian.

Setelah pemilihan anggota Parlemen, selanjutnya Perdana Menteri Malaysia akan ditentukan oleh anggota parlemen. (asr)