Kongres Loloskan RUU Memblokir Tiongkok Membeli Teknologi Amerika

WASHINGTON – Dua sidang Kongres ditetapkan untuk meloloskan undang-undang yang akan memperkuat pengawasan yang diberikan untuk pembelian-pembelian asing terhadap bisnis-bisnis Amerika dengan teknologi penting demi keamanan nasional, sehingga lebih mudah untuk memblokir penjualan-penjualan semacam itu. Para pendukung utama RUU tersebut berulang kali menyebut Tiongkok sebagai target utama, karena Beijing telah melanjutkan kebijakan industri agresif dan spionase yang bertujuan untuk mencuri teknologi AS.

Foreign Investment Risk Review Modernization Act tahun 2017, yang dikenal sebagai FIRRMA, telah disetujui dengan suara bulat oleh Komite Perbankan Senat pada 22 Mei. Versi DPR tentang RUU tersebut, diperkenalkan oleh anggota dewan Republik, Robert Pittenger (R-NC), juga disetujui 53- 0 di Komite Layanan Keuangan DPR. Sekarang RUU tersebut telah dibereskan kedua komite Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat, Kongres diperkirakan akan segera meloloskan RUU tersebut dengan dukungan bipartisan yang luas.

RUU tersebut akan secara komprehensif memodernisasi dan memperkuat proses dimana Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) meninjau akuisisi, merger, dan investasi asing lainnya di Amerika Serikat demi menghindari risiko keamanan nasional.

Dinaungi oleh Departemen Keuangan, CFIUS adalah lembaga yang relatif kecil yang bertugas meninjau kasus-kasus bisnis asing yang membeli perusahaan-perusahaan AS. Dibuat pada tahun 1970-an, kemampuan CFIUS untuk melindungi keunggulan teknologi Amerika telah semakin ditantang dalam beberapa tahun terakhir karena Tiongkok melakukan lebih banyak upaya untuk membeli perusahaan-perusahaan dan teknologi AS.

Baru minggu ini, sebuah laporan investigasi oleh Politico mengungkapkan bahwa kerangka CFIUS yang ada telah gagal untuk meninjau pembelian perusahaan raksasa Tiongkok terhadap perusahaan semikonduktor Amerika pada tahun 2017. Kasus tersebut menyoroti kesulitan dalam meninjau kesepakatan akuisisi yang melibatkan investor-investor Tiongkok individu, beberapa di antaranya bisa memiliki hubungan dengan atau bahkan bekerja untuk rezim Tiongkok.

Senator John Cornyn dari Texas, yang mensponsori RUU Senat tersebut, berpendapat, karena memiliki pendukung-pendukung lain dari FIRRMA, bahwa ada kebutuhan mendesak untuk tindakan karena kapanpun Tiongkok bisa menghisap dan mengosongkan teknologi-teknologi AS. Tiongkok bisa dibayangkan menggunakan teknologi-teknologi yang dicuri dari Amerika Serikat dan melawannya dalam sebuah konflik, kata Cornyn.

Sejak FIRRMA diperkenalkan di kedua dewan November lalu, anggota Kongres telah meperdebatkan dan merevisi detail-detil dari RUU tersebut karena segmen industri AS telah menyuarakan kekhawatiran bahwa hal itu dapat menciptakan pembatasan-pembatasan yang berlebihan untuk berbisnis dengan Tiongkok.

Sebagai sebuah kompromi, RUU tersebut akhirnya disahkan oleh komite Kongres minggu 21 Mei telah membatalkan ketetapan yang akan menundukkan usaha-usaha patungan antara AS dengan bisnis asing pada tinjauan CFIUS. Sebaliknya, RUU yang telah diubah tersebut akan menciptakan proses interagensi (melibatkan dua atau lebih lembaga) untuk mengidentifikasi teknologi-teknologi kritis dan kekayaan intelektual yang muncul yang belum tunduk pada kontrol ekspor.

“Sangat penting bagi Kongres untuk memperketat undang-undang CFIUS untuk melindungi kita dari kebijakan-kebijakan merkantilis Tiongkok,” kata analis Tiongkok dan Asia Timur, Gordon Chang. “Tiongkok mencuri inovasi Amerika, yang merupakan sumber kehidupan ekonomi kita.”

Chang juga menyerukan kepada para pembuat kebijakan di Washington untuk membuat CFIUS “seketat mungkin” memastikan bahwa setiap akuisisi Tiongkok terhadap perusahaan dan teknologi Amerika adalah demi kepentingan Amerika Serikat, bukan untuk Beijing.

Para pengamat AS semakin khawatir dengan kebijakan industri Tiongkok yang agresif, seperti yang dicontohkan oleh strategi “Made in China 2025” yang dibuat pada tahun 2015, yang secara eksplisit menyatakan bahwa tujuan industri rezim Tiongkok adalah untuk mengejar saingan seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman dalam teknologi-teknologi canggih. (ran)

ErabaruNews