Jepang Deteksi Kapal Tiongkok Melanggar Sanksi Korea Utara

TOKYO – Jepang mengatakan pada 29 Mei bahwa mereka mendeteksi apa yang tampak sebagai kapal berbendera Tiongkok, 218 mil di lepas pantai Shanghai, melakukan pengiriman ilegal ke kapal Korea Utara.

“Setelah penilaian yang komprehensif, pemerintah Jepang sangat mencurigai bahwa mereka telah melakukan pengiriman dari kapal ke kapal yang dilarang oleh UNSCR,” Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan dalam rilis berita, mengacu pada resolusi Dewan Keamanan PBB.

Sebuah pesawat patroli maritim P-3 Jepang mendeteksi kapal-kapal tersebut, yang terletak berdampingan satu sama lain dihubungkan dengan selang, pada 19 Mei, dengan kibaran pada salah satu kapal yang tampak seperti bendera Tiongkok, katanya.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan informasi yang diberikan tersebut “tidak jelas” dan sulit untuk mencapai kesimpulan pasti.

Keputusan Jepang untuk menyuarakan kecurigaannya yang muncul ketika pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump telah mempersiapkan apa yang mungkin menjadi sebuah pertemuan terobosan pada awal bulan depan.

Jepang mendesak Amerika Serikat dan negara-negara lain untuk tetap pada pengenaan sanksi AS atas Korea Utara sampai ia meninggalkan pengembangan senjata-senjata nuklir dan rudal-rudal balistik tersebut.

Pada bulan April, Dewan Keamanan PBB telah memasukkan ke dalam daftar hitam puluhan kapal dan perusahaan pelayaran atas penyelundupan minyak dan batu bara dengan Korea Utara, termasuk lima yang berbasis di Tiongkok. Kapal-kapal tersebut tunduk pada larangan pelabuhan global dan harus dicabut dari daftar registernya.

Pada bulan Desember tahun lalu, satelit AS mendeteksi kapal-kapal Tiongkok secara ilegal memindahkan minyak ke kapal Korea Utara di Laut Kuning. (ran)

ErabaruNews