Trump Pertimbangkan Pengampunan untuk Petinju Legendaris Muhammad Ali

EpochTimesId – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memiliki daftar rekomendasi pengampunan di meja kerjanya. Salah satu nama yang ada dalam daftar tersebut adalah petinju legendaris (almarhum), Muhammad Ali. Trump mengatakan sedang mempertimbangkannya dengan serius.

Trump diminta pada hari Kamis (6/6/2018) lalu untuk mengeluarkan lebih banyak pengampunan. Permintaan itu muncul setelah dia mengampuni Alice Marie Johnson, 63 tahun dari Tennessee, sehari sebelumnya.

“Akan ada lebih banyak pengampunan,” katanya kepada wartawan sebelum berangkat ke KTT G7. “Saya sedang memikirkan (pengampunan untuk) seseorang yang Anda semua kenal dengan baik dan dia sering mengalami banyak hal dan dia tidak terlalu populer saat itu. Namanya sangat populer sekarang. Saya sedang memikirkan Muhammad Ali. Saya memikirkan hal itu dengan sangat serius.”

Muhammad Ali dijatuhi hukuman karena menghindari kewajiban (wajib militer) pada 1967. Dia kemudian diadili dan dihukum lima tahun penjara, denda 10.000 dolar AS, dan larangan beraktifitas selama 3 tahun dari dunia tinju. Dia juga dilucuti dari gelar kelas berat 1964.

Namun, Ali kemudian mengajukan banding atas kasusnya dan tidak pernah masuk penjara. Mahkamah Agung membatalkan putusan bersalah pada tahun 1971. Karena hukuman Ali telah dibatalkan, maka pengampunan Presiden, jika diberikan, akan menjadi isyarat simbolis.

Ali dianggap sebagai salah satu petinju terbesar sepanjang masa. Dia memenangkan tiga gelar kelas berat dan, pada tahun 1960, satu medali emas Olimpiade. Beberapa tahun setelahnya, dia divonis menderita penyakit Parkinson. Pada tahun 2005, Ali dianugerahi Presidential Medal of Freedom, kehormatan sipil tertinggi AS, oleh Presiden saat itu, George W. Bush.

Ali meninggal pada 3 Juni 2016, di Phoenix, Arizona. Dia menikah empat kali dan memiliki sembilan anak.

Trump mengatakan bahwa ‘Jaksa Pengampunan’-nya sudah mempersiapkan rekomendasi untuk pengampunan Ali. Rekomendasi tersebut kemudian akan diserahkan kepada Presiden.

Trump menambahkan, bahwa dia memiliki daftar 3.000 orang yang sedang dipertimbangkan untuk mendapat pengampunan sejenis ‘grasi’ tersebut.

“Kami melihat ribuan nama orang yang telah menjadi perhatian kami yang diperlakukan tidak adil atau di mana hukuman mereka terlalu lama,” kata Trump.

Ali akan menjadi petinju kedua yang mendapatkan ‘grasi anumerta’ yang langka dari Trump. Dia baru-baru ini mengeluarkan satu ‘grasi anumerta’ untuk legenda tinju lainnya, Jack Johnson.

Karir Johnson di awal abad ke-20 hancur setelah dituntut dan dipenjara atas tuduhan ‘bermotif rasial’.

Sejumlah petinju, sejarawan, akademisi, dan politisi telah memperjuangkan pengampunan untuk Johnson selama 14 tahun. Presiden George W. Bush dan Barack Obama tidak pernah bertindak atas permintaan tersebut.

Trump mengungkapkan pada bulan April bahwa dia sedang mempertimbangkan pengampunan penuh setelah mendengar tentang hal itu dari aktor Sylvester Stallone.

Trump sejauh ini telah mengeluarkan lima pengampunan. Nama penerima grasi lainnya adalah pembuat film konservatif, Dinesh D’Souza. Trump mengatakan Dinesh adalah korban penuntutan selektif atas pelanggaran hukum keuangan kampanye.

Kontribusi kampanye D’Souza disidik oleh FBI setelah dia merilis sebuah film dokumenter pada tahun 2012. Dokumenternya menggali masa lalu dan motivasi dari Presiden Obama saat itu.

Penerima Grasi Alice Marie Johnson dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 1997 karena bekerja sama dengan sekelompok orang yang mendapatkan kiriman besar kokain dari Houston dan mendistribusikannya di Memphis.

Dia menggunakan uang dari perusahaan kriminal untuk membeli waralaba perusahaan pembersih komersial dan membayar uang muka di sebuah rumah. Dia dinyatakan bersalah atas lima tuduhan, termasuk konspirasi narkoba dan pencucian uang. Itu adalah perbuatan pidana pertamanya.

Trump juga mengubah hukuman Sholom Rubashkin, yang dijatuhi hukuman 27 tahun penjara karena melakukan pencucian uang setelah dia berbohong kepada bank tentang kemampuan keuangan perusahaan pengepakan dagingnya, untuk mendapatkan lebih banyak kredit. Trump membebaskannya pada 20 Desember 2017, setelah menjalani hukuman selama delapan tahun. (Petr Svab/The Epoch Times/waa)

Video Rekomendasi :

https://youtu.be/fTKcu82AtsA