WHO Resmi Tetapkan Kecanduan Game Termasuk Klasifikasi Gangguan Mental

Epochtimes.id- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengumumkan kecanduan game atau gaming disoerder sebagai daftar terbaru dari klasifikasi gangguan mental Senin (19/06/2018).

Keputusan ini membuat marah industri game tetapi meyakinkan para dokter yang berharap dapat membuat perawatan kepada korban lebih mudah tersedia.

Melansir dari NBCNews.com, beberapa ahli AS mengatakan akan membuat sedikit perbedaan ketika membantu orang-orang dengan gangguan disorder. Pakar lainnya mengatakan akan memberi legitimasi tentang disorder yang beberapa orang menolak untuk mengenalinya.

WHO resmi menambahkan disorder game online dan offline ke draf daftar terbaru dari International Classification of Diseases, yang disebut ICD-11.

Seperti gangguan disorder lainnya, orang yang termasuk dalam klasifikasi ini harus benar-benar terganggu secara serius.

“Gangguan game ditandai dengan pola perilaku permainan yang terus-menerus atau berulang (‘permainan digital’ atau ‘video game’), yang mungkin online atau offline,” demikian laporan WHO.

Gejala-gejala yang tercantum oleh gejala ditetapkan WHO untuk gangguan adiktif atau kompulsif lainnya. Mereka termasuk: kurangnya kontrol atas game; memberikan prioritas bermain di atas kepentingan hidup dan kegiatan sehari-hari lainnya; dan kelanjutan atau eskalasi permainan meskipun ada konsekuensi negatif.

“Pola perilaku adalah kecanduan yang menghasilkan penurunan signifikan dalam pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau bidang penting lainnya,” kata WHO.

“Mendapatkan pengakuan dari WHO adalah signifikan,” kata Dr Petros Levounis, ketua psikiatri di New Jersey Medical School di Rutgers University.

ICD-11 WHO digunakan secara luas di luar Amerika Serikat untuk mengklasifikasikan semua penyakit. Di AS, Pedoman Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM) Asosiasi Psikiatri Amerika digunakan untuk menentukan penyakit mental.

“Para‘ gamer ’bermain secara kompulsif, dengan mengesampingkan kepentingan lain, dan aktivitas online mereka yang terus-menerus dan berulang menghasilkan gangguan atau distres yang signifikan secara klinis. Orang dengan kondisi ini membahayakan fungsi akademik atau pekerjaan mereka karena jumlah waktu yang mereka habiskan untuk bermain,” laporan WHO.

Douglas Gentile dari Iowa State University telah melakukan beberapa penelitian kemungkinan kecanduan game.

“Saya dan banyak lainnya berasumsi bahwa game itu sebenarnya bukan masalah tetapi merupakan gejala masalah lain,” katanya kepada NBC News.

Untuk membuktikan tentang kecanduan game, tim Gentile mengikuti anak-anak yang bermain game selama beberapa tahun.

“Bukan itu yang kami temukan. Kami menemukan bahwa ketika anak-anak menjadi kecanduan, depresi mereka meningkat, kecemasan mereka meningkat, fobia sosial mereka meningkat dan nilai mereka menurun,” kata Gentile.

Ketika anak-anak dapat meninggalkan dari permainan obsesif, gejala mereka berbalik.

Manurut Gentifle organisasi medis, asuransi kesehatan dan lain-lain harus memperhatikan ketetapan WHO.

“Ini bukan masalah opini. Ini masalah sains,” katanya.

“Ini adalah organisasi ilmiah dan medis utama. Mereka tidak melakukan hal-hal yang ringan dengan tanpa alasan,” ujarnya. (asr)