Pekerja Bantuan Dibunuh di Nigeria Setelah Tenggat Waktu Ditentukan Militan Islamic State Berakhir

Epochtimes.id- Kelompok daesh atau Islamic State (IS) di Nigeria telah membunuh seorang pekerja bantuan yang disandera setelah tenggat waktu  oleh para teroris berakhir. Laporan ini disampaikan oleh pemerintah Nigeria pada 15 Oktober 2018.

Petugas medis Hauwa Mohammed Liman dan Alice Loksha bekerja di kota Rann pada Maret ketika mereka diculik oleh IS di Afrika Barat (ISWA) bersama dengan Komite Internasional Palang Merah Saifura Hussaini Ahmed Khorsa, yang tewas pada September lalu.

Para teroris mengatakan dalam sebuah video yang diposting online bulan lalu bahwa mereka akan membunuh setidaknya satu sandera setelah tenggat waktu.

Video itu juga merujuk pada siswi Leah Sharibu, 15, yang diculik pada Februari dari sekolahnya di kota Dapchi.

Pemerintah tidak mengkonfirmasi perempuan mana yang tewas, selain mengatakan bahwa itu adalah pekerja bantuan.

“Kami sangat sedih dengan pembunuhan ini, sama seperti kami dengan pembunuhan baru-baru ini terhadap pekerja pertolongan pertama.”

“Namun, kami akan menjaga negosiasi tetap terbuka dan terus bekerja untuk membebaskan perempuan-perempuan tak berdosa yang tetap berada di tahanan para penculik mereka,” kata Menteri Informasi Lai Mohammed dalam sebuah pernyataan.

Komite Internasional Palang Merah mengimbau agar korban selamat pada Minggu, karena tenggat waktu semakin dekat.

“Kami mendengar laporan yang menghancurkan bahwa Hauwa telah dieksekusi. Pada tahap ini, kami tidak memiliki konfirmasi bahwa ini benar. Kami sangat berharap tidak. Situasi ini memilukan dan pikiran kita tetap bersama keluarga,” kata juru bicara ICRC, Krista Armstrong kepada Reuters di Jenewa, Senin.

Militan ISWA memishkan diri dari Boko Haram pada 2016 dan telah menewaskan ratusan tentara dalam serangan di Nigeria timur laut dalam beberapa bulan terakhir seperti dikatakan sumber keamanan dan militer kepada Reuters.

Seperti Boko Haram, ISWA ingin menciptakan sebuah negara terpisah di Nigeria timur laut yang menganut penafsiran lebih ketat terhadap hukum Islam. (asr)

Sumber : Reuters via The Epochtimes