Pengadilan Mesir Tambahkan Daftar Kelompok Radikal ke Daftar Terorisme

Epochtimes.id- Pengadilan kriminal Kairo telah menambahkan kelompok radikal Al-Gamaa Al-Islamiyah serta 164 pemimpin dan anggotanya ke daftar entitas teroris.

Laporan ini disampaikan oleh surat kabar resmi Mesir pada Minggu (11/11/2018).

Kelompok ini melakukan kampanye berdarah melawan pasukan keamanan Mesir pada 1990-an tetapi kemudian menghentikan kekerasan dan memasuki politik arus utama.

Keputusan sebelumnya menambahkan individu ke daftar terorisme telah berfokus pada Ikhwanul Muslimin.

IM telah ditindak sejak Mohamed Mursi digulingkan sebagai presiden pada tahun 2013.

Pada keputusan 28 Oktober, pengadilan Kairo mengatakan bahwa setelah pemberontakan 2011 yang menggulingkan mantan pemimpin Mesir Hosni Mubarak, “banyak pemimpin dan anggota Al-Gamaa Al-Islamiya meninggalkan inisiatif mereka sebelumnya untuk menghentikan kekerasan,” menurut berita resmi.

Larangan perjalanan dan pembekuan aset secara otomatis dikenakan kepada mereka yang termasuk dalam daftar teroris.

Putusan pengadilan pidana dapat diajukan banding ke pengadilan kasasi sebagai pengadilan tertinggi Mesir.

Pengadilan Mesir pada Kamis (8/11/2018) memvonis 65 tersangka ekstremis daesh atau Islamic State. Mereka dijerat dengan kurungan lima tahun dan penjara seumur hidup karena mendirikan “sel teroris” sebagaimana diungkap oleh seorang pejabat pengadilan.

Pengadilan Mesir telah menghukum banyak ekstremis yang dicurigai dalam pengadilan massal

Pengadilan militer Mesir pada Rabu lalu menghukum mati delapan anggota Daesh karena melakukan serangan mematikan terhadap tentara pada tahun 2016 silam. (asr)

Sumber : Arabnews