Tiga Polisi Filipina Divonis 40 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Seorang Remaja Terkait Perang Narkoba

Epochtimes.id- Pengadilan di Filipina memvonis tiga petugas polisi selama 40 tahun penjara atas pembunuhan seorang pelajar sekolah menengah berusia 17 tahun.

Vonis bersalah atas pembunuhan ini merupakan yang pertama kalinya dalam perang narkoba Presiden Rodrigo Duterte.

Pengadilan wilayah regional Caloocan City menyatakan ketiga polisi itu bersalah atas pembunuhan Kian Lloyd delos Santos pada Agustus 2017 lalu di sebuah lorong gelap yang dipenuhi sampah di pinggiran utara di ibukota Manila.

“Tembak dulu, berpikir tidak akan pernah bisa dibantah dalam masyarakat yang beradab. Tidak pernah ada pembunuhan menjadi fungsi penegakan hukum. Kedamaian publik tidak pernah didasarkan atas hilangnya nyawa manusia,” kata putusan oleh Hakim Roldolfo Azucena.

Vonis ini adalah kasus pertama dari kasus yang dinilai pembela hak asasi manusia adalah pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh agen-agen negara saat perang 29 bulan terhadap narkoba. Akibatnya, hampir 5.000 orang tewas dalam operasi anti-narkoba polisi.

Polisi menolak tuduhan bahwa pembunuhan itu adalah eksekusi. Polisi menyatakan penjual obat bius dan pengguna tewas dalam tembak-menembak. Polisi menyatakan tindakan mereka untuk membela diri.

“Kami menghormati keputusan pengadilan. Kami tidak mentoleransi setiap petugas polisi yang berbuat salah, ”kata Benigno Durana selaku juru bicara polisi Filipina.

Dia menambahkan kepolisian“ berdiri sepenuhnya di belakang polisi yang terlibat dalam perang narkoba, yang melakukan pekerjaan mereka dalam batas-batas hukum.”

Kematian anak sekolah itu telah menimbulkan perhatian publik belum pernah terjadi sebelumnya. Aktivis HAM kematian ini adalah eksekusi dan pelanggaran sistematis oleh polisi yang didukung oleh Duterte.

Duterte, pemimpin yang mendeklarasikan perang terhadap obat-obatan terlarang setelah menjabat Presiden Juni 2016. Duterte lebih dari sekali mengatakan tidak akan membiarkan polisi masuk penjara karena membunuh pengguna narkoba dan bius.

Namun tak lama setelah vonis dijatuhkan, juru bicara Duterte, Salvador Panelo mengatakan, “Ini pembunuhan, ada niat untuk membunuh. Presiden tidak akan mentolerir itu.”

Pemerintah Duterte telah berulang kali mengatakan tidak ada kebijakan yang dinyatakan untuk membunuh pengguna narkoba dan bius.

“Pembunuhan harus dihentikan, ”kata Jose Manuel Diokno, Ketua Free Legal Assistance Group (FLAG).

FLAG telah mempertanyakan legalitas perang narkoba di hadapan Mahkamah Agung Filipina.

Delos Santos ditemukan tewas di lorong dengan pistol di tangan kirinya.

Polisi mengatakan mereka membunuhnya untuk membela diri, tetapi keluarganya menganggapnya sebagai kebohongan.

Kamera keamanan menunjukkan petugas secara agresif mengawal seorang pria yang cocok dengan deskripsi delos Santos ke arah titik di mana dia terbunuh.

“Keadilan diberikan kepada putra saya,” kata ibu Kian, Lorenza delos Santos, kepada wartawan di luar ruang sidang.

“Kami dapat membuktikan bahwa putra saya tidak bersalah atas semua tuduhan yang dituduhkan kepadanya,” jelasnya.

Oleh Karen Lema/Reuters via The Epochtimes