Kesiapan Mental dan Psikologis Calon Pekerja Migran Indonesia Diperkuat

Epochtimes.id- Fenomena tingginya antusiasme masyarakat Indonesia menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyisakan banyak permasalahan, khususnya bagi PMI perempuan, baik terkait isu ketenagakerjaan, ekonomi, hingga kesehatan.

Semua permasalahan tersebut diantaranya disebabkan karena minimnya kesiapan mental Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Penting bagi Negara untuk meningkatkan mental CPMI perempuan, terutama mental psikologis, sehingga CPMI menjadi tegas, professional, mandiri, dan tidak mudah dilanggar hak-haknya bahkan dieksploitasi.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Vennetia R. Danes mengatakan semakin banyak pengiriman PMI ke luar negeri, maka semakin besar pula tanggung jawab Negara untuk memberikan perlindungan bagi mereka.

Menurut Vennetia, permasalahan mereka tidak hanya sekadar pada isu ketenagakerjaan. Namun lebih dari itu, banyak permasalahan lainnya yang mereka alami, seperti majikan bermasalah, penganiayaan, pelecehan, perkosaan, maupun kekerasan lainnya. Bahkan ketahanan keluarga mereka juga menjadi terancam karena beresiko pada perselingkuhan dan perceraian sehingga pemenuhan hak anak mereka juga terabaikan.

“Hidup dan bekerja dalam situasi kultur yang sangat berbeda juga merupakan salah satu tantangan tersendiri dalam menyiapkan PMI. Goncangan kultural merupakan masalah yang tidak mudah bagi siapapun untuk melaluinya, terutama PMI yang selama ini memiliki keterbatasan,” katanya saat membuka “Pelatihan Penguatan Mental Calon Pekerja Migran Perempuan Indonesia (CPMI)” yang berlangsung pada 3 – 5 Desember 2018 di Bogor, Jawa Barat.

Pelatihan Penguatan Mental CPMI telah dilakukan sejak 2015 dan memperlihatkan hasil evaluasi yang positif dari para peserta. Mereka menyukai metode atau cara yang digunakan pada pelatihan tersebut. Hingga saat ini, alumni Pelatihan Penguatan Mental CPMI masih sering berbagi pengalaman dan memberikan kabar kepada para fasilitator.

Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM/OIM) kantor misi di Indonesia mencatat pada 2015 jumlah PMI yang berhasil dibantu sejumlah 7.193 orang dengan perbandingan 5.876 perempuan dan 1.317 laki-laki.

Dalam catatan tersebut, satu korban dapat melaporkan lebih dari satu masalah, sehingga dari 20 jenis kasus, total laporan kasus yang diterima mencapai 61.518 kasus.

Sementara, data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2016 PMI yang mengalami permasalahan ada 4.756 orang dengan 3.221 orang diantaranya adalah PMI perempuan dan  1.535 orang adalah PMI laki-laki.

Tingginya laporan kasus tersebut tidak hanya karena kesalahan dari pengguna jasa, namun terdapat faktor-faktor internal yang menyebabkan lemahnya posisi tawar PMI, khususnya PMI perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya.

Permasalahan-permasalahan tersebut banyak dialami oleh PMI yang bekerja di sektor informal yaitu sebagai PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga). Pada sektor ini jaminan perlindungan terhadap mereka di negara penempatan masih lemah.

“Masih tingginya laporan kasus – kasus terkait eksploitasi PMI di luar negeri membuat Pemerintah terdorong untuk melakukan pelatihan-pelatihan untuk mempersiapkan PMI dan mulai menambah porsi bahan ajar tentang penyiapan mental PMI,” Vennetia dalam siaran pers Kemen PPA.

“Penyiapan PMI terutama dari sisi mental psikologis perlu ditingkatkan, sehingga PMI lebih percaya diri dan profesional serta siap menghadapi berbagai tantangan terkait pekerjaan dan situasi kondisi kehidupan di luar negeri. Kami berharap “Pelatihan Penguatan Mental Calon PMI” dapat meningkatkan kapasitas dan memperkuat mental para calon PMI sebelum ditempatkan di Negara tujuan,” pungkasnya.