70 Tahun Hari HAM Internasional, Praktisi Falun Dafa di Indonesia Suarakan Keadilan Kemanusiaan bagi Rekan Mereka di Tiongkok

Epochtimes.id Sejumlah praktisi Falun Dafa atau Falun Gong di Indonesia menyuarakan keadilan dan martabat kemanusiaan bagi praktisi di Tiongkok. Kegiatan digelar bersamaan peringatan 70 Tahun Hari HAM se-dunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2018).

Saat menggelar aksi sejumlah praktisi Falun Dafa membentangkan spanduk yang bertuliskan “Paham Komunis Mersuak Moral Tradisi Baik Umat Manusia, Menjauhkan Manusia dari Tuhan.” Spanduk lainnya bertuliskan “Hentikan Penindasan Terhadap Praktisi Falun Gong di China.”

“Rekan-rekan praktisi Falun Dafa kami di Tiongkok daratan hari ini masih menghadapi penganiayaan kejam, hanya mereka berlatih meditasi Falun Dafa dan menempa jiwa mereka dengan prinsip Sejati-Baik-Sabar,” kata Koordinator aksi Karnadi.

Dia menambahkan, tak hanya Hak Kemerdekaan mereka dilanggar, melainkan hak yang paling mendasar, paling dasar yaitu “Hak Hidup” mereka juga terancam karena percaya pada Falun Dafa dan prinsipnya.

Lebih rinci Karnadi menjelaskan penganiyaan terhadap praktisi Falun Dafa atau Falun Gong dimulai pada 20 Juli 1999 dimotori oleh Jiang Zemin selaku Sekjen Partai Komunis Tiongkok (PKT) saat itu. Jiang Zemin dalam perintahnya menginstruksikan tiga instruksi yakni cemarkan reputasinya, bangkrutkan secara finansial dan hancurkan secara fisik.

Pada kesempatan itu, Karnadi menjelaskan latihan Falun Dafa ini mendapat banyak pujian dari media negara – telah menghemat biaya kesehatan negara; bahkan penyebaran Falun Dafa ke Eropa dipromosikan oleh Kedubes Tiongkok seperti di Paris dan Swedia. Latihan ini juga sudah berkembang pesat di Tiongkok sejak diperkenalkan ke publik pada 1992.

Akan tetapi, setelah Falun Dafa berkembang semakin pesat, Rezim Komunis berbalik khawatir dengan eksistensi mereka sendiri. Pasalnya, ideologi komunis yang berbasis “kebohongan, adu domba antar golongan, kekerasan dan opini tunggal” tentunya menjadi amat kontras dengan prinsip “Sejati-Baik-Sabar.”

Apalagi, angka praktisi Falun Dafa pada Tahun 1999 yang diperkirakan pemerintah sekitar 100 juta dan terus meningkat , telah melampaui jumlah anggota partai komunis yang diperoleh dengan kaderisasi susah payah yang bersifat paksaan dan menjanjikan keuntungan.

“Kebijakan genosida partai komunis tersebut sungguh merajalela di lua nalar dan nurani kita sebagi manusia yang beradab,” ungkapnya.

Tak hanya penganiayaan, penguasa partai sesat yang dikendalikan roh jahat komunis ini masih pula ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya  dengan mengambil organ tubuh dari praktisi Falun Dafa yang ditahan di penjara-penjara Tiongkok. Bahkan memperdagangkannya kepada pasien transplantasi mancanegara termasuk pasien di Indonesia.

Atas dasar itu, tim investigasi independen Kanada yang dipimpin oleh David Kilgour dan David Matas yang amat terguncang dengan skala serta kekejaman kejahatan pengambilan organ hidup-hiudp tersebut menyebutnya sebagai “Kejahatan yang belum pernah ada di muka bumi planet bumi ini.”

“ Di hari besejarah ini, perayaan tujuh dekade pengakuan HAM dan martabat kemanusiaan universal, mari Bersama kami, sekali lagi dan sekali lagi menyuarakan kebebasan, keadilan dan martabat kemanusiaan bagi praktisi Falun Dafa di Tiongkok,” ujarnya.

“Dukungan moril. Sungguh membawakan harapan  di tengah kegelapan, kami percaya dukungan moril tersebut dapat membantu mengakhiri penganiyaan brutal ini yang telah berlangsung 19 tahun,” pungkasnya. (asr)