Atasi Defisit Neraca Perdagangan, Berikut Kebijakan Pemerintah

Epochtimes.id- Pemerintah memprediksi defisit neraca perdagangan masih mungkin berlanjut pada tahun 2019.

Untuk itu, Menko Perekonomian mendorong peningkatan kinerja ekspor melalui dua langkah kebijakan, simplifikasi prosedural dan efisiensi logistik.

Instrumen kebijakan ini akan memberi dampak segera terhadap perbaikan kinerja neraca perdagangan dan daya saing ekspor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan saat ini memerlukan instrumen kebijakan peningkatan ekspor untuk tetap menjaga kestabilan kinerja neraca perdagangan, khususnya untuk kuartal pertama tahun ini.

“Instrumen yang kita butuhkan adalah untuk kurun waktu sangat segera, jangka pendek, dan jangka menengah panjang,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Ekspor, Kamis (24/01/2019) dikutip dari situs Kemenko Perekonomian.

Adapun fokus rapat kali ini, lanjut Darmin, Pemerintah mencoba menformulasikan kebijakan peningkatan ekspor untuk kurun waktu sangat segera dengan memperbaiki sisi prosedural ekspor.

Pemerintah berencana memberlakukan dua kebijakan peningkatan kinerja ekspor yang dinilai dapat memberikan dampak yang cepat. Pertama, simplifikasi prosedural ekspor untuk memberikan efisiensi biaya dan waktu dengan pengurangan komoditi yang wajib menyertakan laporan surveyor (LS) dan Larangan Terbatas (Lartas) Ekspor lainnya.

“Nanti kami akan berkoordinasi untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait LS. Kami usahakan minggu depan dapat selesai,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Di sisi lain, untuk meningkatkan efisiensi sektor logistik, Pemerintah juga berencana mengoptimalkan enforcement sistem Delivery Order (DO) secara online untuk meningkatkan kualitas flow of goods dan menekan dwelling time. Pemerintah juga berencana mempermudah prosedural layanan ekspor dan perbaikan proses bisnis untuk sektor otomotif.

“Hal ini dapat mengurangi antrian barang dan mampu mengurangi kemacetan di pelabuhan. Usulan ini sudah mendapat respon positif dari para stakeholder,” tambah Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Turut hadir dalam rapat ini Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso, dan pejabat kementerian/lembaga terkait.

Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia merilis neraca perdagangan Indonesia pada Desember 2018 mengalami defisit 1,10 miliar dolar AS, membaik dibandingkan dengan defisit pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,00 miliar dolar AS.

Perbaikan defisit tersebut bersumber dari penurunan defisit neraca perdagangan migas ditunjang peningkatan ekspor migas dan penurunan impor migas.

Sementara itu, defisit neraca perdagangan nonmigas mengalami peningkatan karena penurunan ekspor nonmigas yang lebih besar dari penurunan impor nonmigas. Dengan perkembangan tersebut, neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif Januari-Desember 2018 mencatat defisit 8,57 miliar dolar AS.

BI merilis, defisit neraca perdagangan migas pada Desember 2018 tercatat sebesar 0,22 miliar dolar AS atau menurun dibandingkan dengan defisit pada bulan sebelumnya sebesar 1,50 miliar dolar AS. Perkembangan tersebut dipengaruhi peningkatan ekspor migas sebesar 0,38 miliar dolar AS (mtm), terutama ekspor gas di tengah ekspor hasil minyak dan minyak mentah yang menurun.

Adapun penurunan defisit neraca perdagangan migas juga dipengaruhi impor migas yang turun 0,90 miliar dolar AS (mtm), baik minyak mentah, hasil minyak, maupun gas. Secara kumulatif, neraca perdagangan migas sepanjang Januari-Desember 2018 mengalami defisit 12,40 miliar dolar AS.

Defisit neraca perdagangan nonmigas pada Desember 2018 tercatat sebesar 0,88 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan defisit pada bulan sebelumnya sebesar 0,50 miliar dolar AS. Defisit tersebut dipengaruhi penurunan ekspor nonmigas yang melebihi penurunan impor nonmigas. Penurunan ekspor nonmigas sebesar 1,10 miliar dolar AS (mtm) bersumber dari penurunan ekspor beberapa komoditas antara lain bijih, kerak, dan abu logam, serta bahan bakar mineral.

Sementara itu, penurunan impor nonmigas sebesar 0,72 miliar dolar AS (mtm) terutama berupa barang modal dan bahan baku/penolong, antara lain bahan kimia organik, plastik dan barang plastik, kendaraan dan bagiannya, serta perhiasan/permata. Dengan perkembangan tersebut, neraca perdagangan nonmigas secara kumulatif Januari-Desember 2018 masih mengalami surplus 3,84 miliar dolar AS.

Bank Indonesia memandang perkembangan neraca perdagangan pada Desember 2018 dan keseluruhan 2018 tidak terlepas dari pengaruh dinamika perekonomian global. Pertumbuhan ekonomi dunia yang melandai dan harga komoditas yang menurun memengaruhi kinerja ekspor.

Sementara itu, bagi BI, permintaan domestik yang masih kuat sejalan untuk kegiatan ekonomi yang produktif seperti investasi memengaruhi kinerja impor. Ke depan, Bank Indonesia dengan berkoordinasi kepada Pemerintah akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik sehingga tetap dapat memperkuat ketahanan sektor eksternal, termasuk prospek neraca perdagangan. (asr)