Wanita yang Dibebaskan dari Kasus Penodaan Agama Tak Bisa Meninggalkan Pakistan

Epochtimes.id- Seorang wanita Kristen di Pakistan yang dibebaskan dari kasus penodaan ​​agama setelah menghabiskan delapan tahun dengan jeratan hukuman mati, kini dipindahkan dari lokasi rahasia di dekat ibukota Karachi. Akan tetapi, dia masih tidak dapat meninggalkan negara itu untuk bergabung dengan putri-putrinya di Kanada. Kabar ini disampaikan oleh seorang temannya pada 9 Februari 2019.

Aman Ullah, yang berbicara dengan Asia Bibi melalui sambungan telepon pada Jumat beberapa waktu lalu mengatakan Bibi yang berusia 54 tahun ditahan di sebuah kamar di kota pelabuhan selatan. Dia mengatakan Bibi, yang menghadapi ancaman pembunuhan oleh kelompok Islam radikal, kini dalam keadaan frustrasi dan ketakutan. Dia tidak pasti kapan akan bisa meninggalkan Pakistan.

“Dia tidak memiliki indikasi kapan dia akan pergi … mereka tidak memberi tahu dia mengapa dia tidak bisa pergi,” kata Ullah, yang melarikan diri dari negara itu setelah menerima ancaman dari para ekstremis yang marah oleh bantuannya kepada Bibi, yang dimulai ketika dia berada di penjara.

Ullah telah menjadi penghubung antara Bibi dan diplomat Eropa, yang berusaha membantunya. Associated Press berbicara kepada Bibi melalui telepon dengan bantuan Ullah setelah pembebasannya pada Oktober, yang dikukuhkan pada bulan lalu.

Cobaan Bibi dimulai pada 2009 ketika dua rekan buruh tani menolak minum dari wadah yang sama dengan seorang wanita Kristen. Terjadi pertengkaran dan dua wanita Muslim itu kemudian menuduh Bibi sebagai penistaan ​​agama. Hakim Mahkamah Agung mengatakan ada banyak inkonsistensi yang meluas dalam kesaksian terhadap Bibi.

Vonis bebas itu seharusnya memberi Bibi kebebasan, tetapi Ullah mengatakan para diplomat diberitahu bahwa kepergiannya dari Pakistan, di mana ia merasa hidupnya akan dalam bahaya, tidak akan datang dalam jangka pendek, tetapi “dalam jangka menengah.”

Dia mengatakan Bibi mengatakan kepadanya bahwa dia dikunci di satu kamar di sebuah rumah.

“Pintu terbuka hanya pada waktu makanan,” kata Ullah. Dia mengatakan dirinya hanya diizinkan untuk melakukan panggilan telepon di pagi hari dan lagi di malam hari. Dia mengatakan dia biasanya memanggil putrinya.

Otoritas setempat menuturkan, bibi tinggal bersama keluarganya.  “Dia tinggal bersama keluarganya dan memberikan keamanan yang diperlukan untuk keselamatan,” kata Menteri Informasi Fawad Chaudhry dalam email.

Dia mengatakan pemerintah bertanggung jawab untuk mengambil “semua tindakan yang mungkin” untuk melindungi dia dan keluarganya, menambahkan bahwa “dia adalah warga negara bebas setelah dibebaskan dari penjara dan dapat pindah ke mana saja di Pakistan atau di luar negeri.”

Kasus Bibi telah menarik perhatian internasional pada hukum penistaan ​​agama Pakistan, yang membawa hukuman mati otomatis karena hukuman menghina Islam. Ada banyak protes bahwa undang-undang tersebut digunakan untuk menyelesaikan masalah dan mengintimidasi kelompok agama minoritas, termasuk Muslim Syiah.

Aksi Massa di Pakistan

Setelah pembebasan Bibi pada Oktober, partai Tehreek-e-Labbaik yang radikal mengajak para pengikutnya turun ke jalan-jalan, di mana mereka memprotes selama tiga hari menuntut eksekusi segera Bibi serta kematian para hakim yang membebaskannya.

Kepemimpinan partai juga menganjurkan menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Imran Khan dan menghasut militer melawan pimpinan militer.

Sejak itu kepemimpinan partai telah ditangkap bersama dengan puluhan pendukung mereka karena menghasut kekerasan.

Ullah, seorang aktivis hak asasi, pertama-tama mulai membantu mereka yang dituduh melakukan penistaan ​​ketika istrinya dituduh secara salah. Sejak itu ia membantu beberapa orang menerima kebebasan. Kasus Bibi menjadikan dirinya sebagai sorotan dari faksi radikal.

Dalam beberapa bulan terakhir, ia telah diserang secara fisik, orang-orang bersenjata telah menembaki rumahnya. Ullah mengatakan dia takut diserang lagi atau didakwa dengan kasus penistaan.

Bibi berharap dapat bergabung dengan putri-putrinya di Kanada, di mana sebagai tempat yang memberikan kepadanya suaka politik. (asr)

Oleh Kathy Gannon/Reuters/The Epochtimes