Kapal Perang RI Ditabrak Kapal Vietnam, Berikut Pernyataan TNI AL

Epochtimes.id- Pengguna media sosial di Tanah Air dihebohkan dengan KRI Tjiptadi-381 ditabrak oleh kapal Vietnam di Laut Natuna Utara.

Berikut tanggapan resmi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono :

1- Kejadian/Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 27 April 2019 pkl 14.45 WIB.

2- Kejadian berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara.

3- Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan Penegakan Hukum di *ZEE* Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut. Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Dan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.

4- Berdasarkan lokasi penangkapan, bahwa benar kejadian berada di *ZEE* Indonesia. Sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI TJIPTADI-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam.

5- Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk diantara kedua negara, dimana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G).

6- Akibat dari provokasi kapal dinas Perikanan Vietnam (KN.264 dan KN.231) dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD.979 yang sedang ditunda oleh KRI Tjiptadi-381 sehingga terjadi kebocoran dan tenggelam, ABK Kapal Ikan Vietnam yang berjumlah 12 Orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada diatas Kapal Ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

7- Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya.

(asr)