Hakim Italia Bebaskan Kapten Kapal Penyelamat Imigran Gelap

ETIndonesia – Kapten kapal laut LSM, Carola Rackete, yang menabrak kapal polisi ketika membawa 40 migran gelap yang diselamatkan dari tengah laut, dibebaskan oleh hakim Italia. Hakim memutuskan bahwa wanita 31 tahun itu harus dibebaskan dari tahanan rumah. Keputusan hakim pun membuat marah pemerintah Italia.

Carola ditangkap setelah berlabuh dengan kapal penyelamat milik kelompok nirlaba (LSM) Jerman Sea-Watch di pulau kecil Lampedusa Italia, Sabtu (29/6/2019) pagi. Dia berlabuh setelah berlayar di laut selama 17 hari, usai menyelamatkan para imigran gelap dari lautan Libya.

“Rackete melakukan tugasnya menyelamatkan nyawa,” Hakim Alessandra Vella menyimpulkan.

Hakim memutuskan untuk menolak permintaan jaksa penuntut untuk tetap mempertahankan status kapten kapal asal Jerman itu berada dalam tahanan rumah, lembaga penyiar publik negara Italia, RAI melaporkan.

Menteri Dalam Negeri Italia, Matteo Salvini, melarang kapal itu melakukan misi penyelamatan kemanusiaan dari perairan dan pelabuhan Italia. Dia berpendapat bahwa oeprasional kapal itu mendorong aksi perdagangan manusia.

Otoritas pelabuhan Italia telah berulang kali menolak permintaan Rackete untuk masuk ke pelabuhan. Setelah memutuskan bahwa penumpangnya tidak sanggup bertahan di laut lagi, Dia pergi berlabuh ke pelabuhan Lampedusa tanpa izin.

Salvini menyatakan kekesalannya atas keputusan pengadilan di media sosial. Berbicara di Facebook secara langsung, Dia mengatakan keputusan itu ‘bertentangan dengan asas Italia dan hukum negara’. Politisi anti imigran gelap itu menggambarkan orang-orang Italia sebagai orang baik namun tidak bodoh.

“Mengabaikan hukum dan menabrak perahu motor petugas polisi perbatasan ternyata tidak cukup sebagai alasan untuk untuk masuk penjara,” tulisnya di Twitter dengan sarkasme.

Sementara digambarkan oleh Salvini sebagai kenakalan yang berbahaya, Rackete dengan cepat memicu simpati di tanah kelahirannya, Italia, dan di tempat lain di Eropa.

Pendukungnya di Italia dan Jerman menjanjikan lebih dari 1,3 juta euro ($ 1,48 juta) setelah sepasang tokoh TV Jerman memulai penggalangan dana online untuknya dan untuk Sea-Watch.

Sebelumnya pada Selasa (2/7/2019) waktu setempat, beberapa demonstrasi jalanan dadakan diadakan untuk mendukungnya di Italia, termasuk di Palermo, Sisilia, dan Pescara, sebuah kota pelabuhan di Laut Adriatik.

Jaksa Agrigento Luigi Patronaggio mengatakan dia berargumen di pengadilan bahwa Rackete sengaja menabrakkan Sea-Watch 3 ke perahu motor polisi perbatasan yang jauh lebih kecil. Perahu itu menghalangi jalannya ketika menuju ke dermaga.

Dia juga berpendapat bahwa Rackete seharusnya menunggu izin untuk dapat merapat ke pelabuhan karena kelihatannya bagi penyelidik para migran di atas kapal tidak dalam keadaan sangat membutuhkan bantuan, seperti yang dikatakan oleh kapten kapal.

Namun, hakim menyimpulkan bahwa undang-undang Italia yang menargetkan penyelundup migran tidak berlaku untuk kasus Rackete. Karena kasusnya adalah tindakan ‘penyelamatan’, menurut kantor berita Italia, ANSA.

“Kami lega kapten kami bebas!” Sea-Watch menulis di Twitter Selasa malam. “Tidak ada alasan untuk menahannya, karena satu-satunya ‘kesalahannya’ adalah untuk menegakkan hak asasi manusia di Mediterania dan untuk mengambil tanggung jawab di mana tidak ada pemerintah negara Eropa melakukannya.”

Kapten Sea-Watch 3, Carola Rackete (tengah) dari Jerman, melambai ketika tiba di pelabuhan Sisilia Porto Empedocle, dan dikawal oleh polisi keuangan Italia, dari Lampedusa, Italia, pada 1 Juli 2019. (Foto : Pasquale Claudio Montana Lampo/ANSA via AP/The Epoch Times)

Salvini menegaskan kembali tekadnya untuk ‘mengirim’ wanita yang dijulukinya, ‘kapten kriminal Carola Rackete’ kembali ke Jerman. Sebab, dia dinilai berbahaya bagi keamanan nasional Italia, sebagaimana dikutip ANSA.

Akan tetapi, pengusiran langsung tampaknya tidak mungkin. Jaksa penuntut di Sisilia ingin menginterogasi Rackete pada 9 Juli 2019, untuk penyelidikan terkait dugaan bersekongkol dengan sindikat imigrasi ilegal.

Pengacara Rackete belum berkomentar. Gedung pengadilan Agrigento tempat hakim mengeluarkan putusan ditutup pada Selasa malam.

Jaksa Patronaggio mengatakan penolakan hakim atas permintaannya untuk menetapkan kapten berada di bawah tahanan rumah mencerminkan ‘ketegangan politik yang kuat’, kata ANSA.

Mengingat iklim pada masalah migrasi di Italia, “keputusan apa pun yang diambil seseorang, selalu ada rasa takut untuk melakukan kesalahan,” katanya.

Mengomentari pembuat undang-undang (anggota parlemen) di Roma sebelumnya, Patronaggio mengatakan para penyelidik tidak menemukan bukti bahwa kapal penyelamat organisasi nirlaba itu bersekongkol dengan penyelundup manusia.

Pada hari-hari sebelum ‘docking dramatis’ Sea-Watch 3, Italia mengizinkan 13 migran dilepas karena alasan medis. Menjelang keberangkatan, lima negara Uni Eropa, termasuk Jerman, telah setuju untuk menerima migran, membuka jalan bagi Italia untuk mengizinkan kapal berlabuh.

Sea-Watch mengatakan kapten bertindak sesuai dengan hukum internasional ketika dia memaksa masuk ke pelabuhan di Lampedusa dengan membawa para migran yang diselamatkan di atas kapal.

Di Jerman, juru bicara Sea-Watch Ruben Neugebauer mengatakan Rackete memberitahu otoritas pelabuhan Italia tentang rencananya untuk berlabuh setelah 60 jam, setelah dia mengumumkan keadaan darurat. Dia menyamakan situasi yang dialaminya, dengan kendaraan polisi yang mencegah ambulan mencapai rumah sakit. (THE ASSOCIATED PRESS dan Frank Jordans/The EPoch Times/waa)

Video Pilihan :

https://youtu.be/M_mC5lLx2Ow

Simak Juga :

https://youtu.be/rvIS2eUnc7M