Pengacara Argentina Tuntut Komunis Tiongkok Tuduh Lakukan Genosida Virus

Epochtimes.com- Menurut Infobae, pengacara Argentina Alejandro Sánchez Kalbermatten mengajukan gugatan terhadap Pengadilan Kriminal dan Pemasyarakatan 12 di Argentina pada 16 April 2020. Alasan penuntutan dengan sengaja dan menutupi virus genosida global. Kalbermatten  juga mengirim email untuk memberitahu Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda.

Laporan itu mengatakan bahwa Kalbermatten berusaha untuk “mencari tahu asal-usul corona  virus Komunis Tiongkok atau COVID-19 dalam kerangka investigasi kriminal. Siapa yang bertanggung jawab untuk itu, mengapa itu terjadi, dan untuk tujuan geopolitik apa,  menyebabkan krisis dan kematian merupakan genosida ekonomi, kesehatan dan sosial atau kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan ini harus diselidiki dan diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional sesuai dengan Statuta Roma.”

Kalbermatten mengatakan bahwa sejak kasus COVID-19 pertama tercatat di Wuhan, Tiongkok, pada 11 April 2020 lalu, virus Komunis Tiongkok yang fatal, belum pernah terjadi sebelumnya, dan tak terduga ini telah menyebabkan sekitar 1,8 juta orang di seluruh dunia terinfeksi. Sekitar 130.000 orang meninggal.

Media Argentina melaporkan bahwa virus itu pertama kali muncul di laboratorium di Wuhan dan kemudian menyebar ke bagian lain dunia hingga orang Argentina terinfeksi pada Februari 2020.

Pengacara itu juga mengutip sebuah artikel di The Washington Post bahwa para pejabat Amerika Serikat memperingatkan kurangnya keamanan di sebuah laboratorium di Pusat Penelitian Wuhan di Tiongkok dua tahun lalu. Menurut sebuah laporan oleh China Post, agensi tersebut sedang melakukan penelitian risiko pada kelelawar coronavirus.

“Para ahli memikirkan alasan untuk membuat virus mematikan yang sangat kuat, dan kita harus menghadapinya untuk waktu yang lama,” kata Kalbermatten. 

“Tidak mengesampingkan apa yang membuat dunia merasa takut dan waspada. Kemungkinannya, yaitu apakah virus Komunis Tiongkok memiliki tujuan yang jelas – untuk menjadi senjata yang mematikan,” tambah Kalbermatten. 

Jujuy al Momento, media lain di Argentina, melaporkan bahwa Kalbermatten juga akan melakukan “penuntutan kelompok” terhadap para korban yang terkena virus nasional.

Kalbermatten juga mengatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia – WHO juga bertanggung jawab atas wabah tersebut, karena WHO  belum mengingatkan dunia akan bahaya virus pada waktu yang tepat.

“Organisasi Kesehatan Dunia juga memiliki tanggung jawab sendiri dalam hal ini, karena menunda waktu yang lama sebelum memberi tahu semua negara di dunia tentang epidemi dan gagal melakukan pencegahan epidemi yang seharusnya dilakukan,” kata Kalbermatten menekankan.

Dilaporkan bahwa pengacara HAM Argentina lainnya juga sedang mempersiapkan penuntutan pidana terhadap Komunis Tiongkok.

Keterangan foto: Sistem peradilan federal Argentina menerima pengaduan pidana pada tanggal 23 April, menuduh rezim Komunis Tiongkok melakukan “genosida virus” (Viral Genocide) dan memicu “kejahatan terhadap kemanusiaan”, yang mengakibatkan puluhan ribu orang di seluruh dunia mati karena Virus Komunis Tiongkok. (internet)

hui/rp

Video Rekomendasi

https://www.youtube.com/watch?v=E_1wr88TnnY