Austria dan Belgia Tolak Praktik Panen Organ Secara Paksa oleh Rezim Beijing

Eva Fu

Praktik panen organ hidup yang mengerikan yang dilakukan oleh rezim Komunis Tiongkok kembali menjadi sorotan pada bulan Juni 2020, itu saat dua negara Eropa bersama-sama menyerukan pertentangan terhadap perdagangan gelap.

Selama beberapa dekade, rezim Komunis Tiongkok menghadapi tuduhan yang semakin kuat bahwa rezim Tiongkok membunuh tawanan hati nurani secara massal untuk menjual organnya pada pasar transplantasi.

“Kami sangat prihatin dengan hal ini, sungguh tidak tertahankan,” Gudrun Kugler, seorang anggota parlemen Austria, mengatakan pada tanggal 23 Juni, setelah komite hak asasi manusia parlemen Austria dengan suara bulat memberikan persetujuan untuk memerangi perdagangan organ dan manusia.

“Berkali-kali laporan mengenai perdagangan ilegal organ manusia muncul di Republik Rakyat Tiongkok yang bertentangan dengan semua hak asasi manusia dan standar etika,” kata pernyataan dari kantor Gudrun Kugler.

Gudrun Kugler mengatakan, Minoritas etnis dan agama, termasuk Muslim Uighur, praktisi Falun Gong, dan orang-orang Kristen termasuk di antara kelompok-kelompok tersebut yang terpengaruh oleh pelanggaran semacam itu. 

Resolusi itu meminta pemerintah Austria untuk melindungi korban perdagangan organ dengan bekerja sama dengan badan-badan internasional, seperti Majelis Kesehatan Dunia,United Nations Office on Drugs and Crime yang berbasis di Wina, Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia, dan Dewan Eropa, dan untuk memberikan dukungan bagi tujuan ini sedapat mungkin.

Parlemen Austria membuat keputusan tersebut sebagai tanggapan terhadap petisi oleh warganegara Austria pada bulan Oktober lalu, yang menyatakan: “Kami orang Austria tidak mau organ-organ dari Tiongkok di mana orang tidak bersalah dibunuh.” 

Pada bulan Juni 2019, Pengadilan Rakyat Independen yang berbasis di London,Tribunal Tiongkok setelah investigasi selama setahun yang mempertimbangkan kesaksian dari lebih dari 50 saksi, menemukan bukti jelas bahwa panen organ secara paksa telah terjadi di Tiongkok selama bertahun-tahun dan “dalam skala yang bermakna.”

“Kesimpulan tersebut menunjukkan bahwa sangat banyak kematian orang yang mengerikan yang tidak terlukiskan tanpa alasan, bahwa lebih banyak orang yang mungkin menderita dengan cara yang sama,” Sir Geoffrey Nice QC, ketua mahkamah yang sebelumnya memimpin penuntutan terhadap mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic karena perang kejahatan, dalam memberikan putusan.

Keputusan terakhir Pengadilan Rakyat Independen yang dikeluarkan pada bulan Maret mengatakan “tidak ada bukti” penyalahgunaan transplantasi semacam itu telah berhenti, menyebutnya sebagai “pelanggaran hak asasi manusia terbesar yang mungkin terjadi pada seseorang.”

Pada tanggal 12 Juni, Belgia juga mengadopsi sebuah resolusi pada tanggal 12 Juni yang mengutuk praktik panen organ secara paksa yang masih berlangsung di Tiongkok. 

Dalam RUU disahkan pada bulan April 2019, Belgia secara resmi melarang warganya bepergian ke luar negeri untuk transplantasi organ. Pelanggar dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dengan denda 1,2 juta euro.

Pusat Informasi Falun Dafa menyambut baik isyarat dari parlemen Austria, mengatakan bahwa resolusi telah datang pada “momen penting” mengingat perebutan kekuasaan Tiongkok baru-baru ini, dengan memberlakukan Undang-Undang keamanan nasional untuk Hong Kong. 

Undang-undang baru tersebut mencakup pembentukan badan keamanan Beijing di Hong Kong.

Dalam siaran pers tanggal 25 Juni di Jerman, Pusat Informasi Falun Dafa mengungkapkan keprihatinan untuk praktisi Falun Gong di Hong Kong, yang “mungkin segera menjadi korban pencurian organ sistematis.”

Masalah yang mengganggu telah menjadi perhatian internasional yang berkelanjutan sejak tahun 2006, saat pelapor pelanggaran pertama kali mengangkat masalah ini.

Bulan Agustus lalu, 168 anggota Komite Nasional Partai Republik Amerika Serikat dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang mengecam “praktik keji” tersebut.

Pada bulan Mei, tanggapan terhadap “genosida organ” adalah salah satu dari 12 anjuran bahwa kelompok pengawas Washington, Komite Nasional Partai Republik Amerika Serikat terhadap Bahaya Saat Ini: Tiongkok, disampaikan kepada Presiden Donald Trump dan Kongres Amerika Serikat.

Amerika Serikat, Kanada, Republik Ceko, dan Italia adalah di antara  daftar negara yang telah memulai atau mengadopsi langkah-langkah untuk mengekang penyalahgunaan transplantasi organ dalam beberapa tahun terakhir. (Vv/asr)

Keterangan Foto : Praktisi Falun Gong berbaris dari Capitol AS ke Monumen Washington untuk memperingati 20 tahun penganiayaan Falun Gong di Tiongkok, di Washington pada 18 Juli 2019. (Samira Bouaou / The Epoch Times)

https://www.youtube.com/watch?v=g90p8_j3ZjQ