Aksi 1607 dan Ganyang Komunis, Massa Ormas Islam Serukan Cabut RUU HIP

ETIndonesia-  Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI kembali menggelar aksi menyerukan pencabutan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/07/2020).

Aksi ini diikuti oleh elemen  Organisasi Masyrakat Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212, dan GNPF Ulama. Terlihat juga kenderaan dengan spanduk Keluarga Besar dari Pelajar Islam Indonesia (PII). Poster dan spanduk tolak Komunis dan RUU HIP mendominasi pada aksi demo yang sudah digelar beberapa minggu sebelumnya.  

BACA JUGA : Massa Aliansi Nasional Anti-Komunis Tolak RUU HIP, Serukan “Selamatkan Negara dan Agama dari Paham Komunisme”

Aksi massa Aliansi Nasional Anti Komunis berkumpul di depan mobil komando dengan spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat). Tuntutan tersebut adalah :

1. Makzulkan Jokowi

2. Bubarkan PDIP

3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator

4. Tolak RUU Omnibus Law

5. Batalkan UU Corona

Suasana 1607 di depan Gedung DPR RI (Foto : Asari/ETIndonesia)

Sejumlah berdatangan dari arah Slipi menuju di depan Gedung Manggala Bakti hingga di Depan Gedung DPR RI. Dari mobil Komando, orator menyerukan massa berlangsung dengan tertib dan sempat memperingatkan massa di atas pagar pembatas Jalan Gatot Soebroto agar tak turun ke jalan Tol.

BACA JUGA : Bab I – Strategi Iblis untuk Menghancurkan Kemanusiaan (Bagaimana Roh Jahat Komunisme Sedang Menguasai Dunia Kita)

Pada kesempatan itu, sejumlah orator menyampaikan orasinya sebagai wujud penolakan RUU HIP dan seruan pencabutan dari Prolegnas DPR RI.

Suasana 1607 di depan Gedung DPR RI (Foto : Istimewa)

Neno Warisman dalam orasinya menegaskan jika RUU HIP disahkan maka tak bisa dibayangkan apa yang terjadi dengan generasi bangsa Indonesia. Pasalnya, bangsa Indonesia sudah tak memiliki lagi Sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

BACA JUGA : Analis Tiongkok: Rezim Komunis Tiongkok Menyerang Dunia Global

“Jika sumber segala hukum, jika falsafah ideologi diganti dengan yang lebih rendah dari Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Gotong Royong, maka jika RUU ini diloloskan akan terjadi kerusakan bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Suasana 1607 di depan Gedung DPR RI (Foto : Istimewa)

Sementara itu, dalam rekaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab  yang diperdengarkan pada saat itu menyampaikan nasehat untuk Jokowi. Ia mengatakan sudah saatnya Jokowi mengundurkan diri secara terhormat dikarenakan sudah tak lagi mampu mengelola negara dan menjalankan roda pemerintahan secara baik. Sehingga mafia oligarki semakin merajalela dan berbuat semaunya serta rakyat semakin sengsara dan kedaulatan negara semakin terancam.

“Nasehat ini saya sampaikan secara tulus dan ikhlas, untuk keselamatan bangsa dan negara” ujarnya dalam rekaman itu.

Suasana 1607 di depan Gedung DPR RI (Foto : Asari/ETIndonesia)

Pada kesempata itu, disampaikan nasehat untuk seluruh anggota DPR RI, DPD RI serta segenap anggota MPR RI. Dikarenakan negara Indonesia sudah berada darurat kedaulatan di semua sector. Dikarenakan jika Jokowi tidak mau mengundurkan diri secara terhormat entah karena malu atau tekanan  mafia oligarki, maka sudah semestinya DPR RI dan DPD RI segera menyelamatkan Jokowi dan Negara sdengan mengelar sidang Istimewa MPR RI untuk pemakzulan Jokowi dan Penyelamatan Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia. Nasehat disampaikan secara ikhlas dan tulus untuk menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

BACA JUGA : Editorial The Epoch Times : Untuk Menolak Virus Komunis Tiongkok, “Katakan Tidak Pada Partai Komunis Tiongkok”

Rekaman suara itu juga disampaikan nasehat kepada bangsa Indonesia tatkala Jokowi tak mau mengundurkan diri dan MPR RI juga tidak mau memakzulkan Jokowi. Hal demikian ketika negara dipimpin pemimpin Zalim yang membahayakan bangsa dan menyengsarakan rakyat serta merusak tatanan hukum dan perundang-undangan. Sementara itu, DPR RI telah berubah jadi Dewan Perwakilan Rezim yang hanya membela kepentingan Mafia Oligarki.

“Maka tidak ada pilihan lain bagi rakyat kecuali harus Doa, Sabar  dan Tabah, serta berani melawan dan mendobrak untuk menuju perubahan ke arah yang baik dan berkah walaupun terpaksa harus mazulkan Presiden dan bubarkan DPR RI,” ujar Habib Rizieq.

Aksi ANAK NKRI adalah sekian dari sejumlah massa yang turut menggelar aksi demonstransi di Depan Gedung DPR RI. Massa dari buruh dan mahasiswa menuntut pembatalan Omnibus Law yang dipisahkan dengan massa Aksi ANAK NKRI.

Sedangkan massa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar aksi protes di Pintu Belakang DPR RI di Jalan Gelora. Aparat kepolisian memang sudah mengatur penempatan massa aksi demonstrasi yang terdiri massa Tolak RUU HIP dan Omnibus Law.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan kepada wartawan Kamis (16/07/2020) bahwa tuntutan pemakzulan dalam demo menolak RUU HIP adalah salah sasaran dan absurd. Menurut dia, RUU HIP adalah inisiatif DPR. Sedangkan pemakzulan di luar proses konstitusional adalah makar.

BACA JUGA : Kapal Merah Tengah Kandas : Partai Komunis Tiongkok Alami Hantaman Keras pada Juli, Dihimpit Luar Dalam

Ia menerangkan adanya perbedaan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diusulkan pemerintah ke DPR dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Menurut Doni, kalau BPIP mengatur tugas pokok dan fungsi dan struktur organisasi BPIP. Doni menambahkan, RUU BPIP ini mengatur pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP tidak ada lagi. Selain itu TAP MPRS Nomor 25/66 itu dijadikan landasan pertimbangan.

Selain itu, ia menjelaksan tentang perlunya konsep RUU BPIP diusulkan ke DPR RI. Pasalnya, BPIP  memiliki fungsi sangat strategis dalam penyemaian Pancasila. Dikarenakan, payung hukum BPIP hanya diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018.

Dony menambahkan, BPIP adalah lembaga strategis karena bekerja untuk mensosialisasikan, mendiseminasikan, mengedukasi Pancasila sehingga bisa menjadi pedoman kita dalam berbangsa dan bernegara di semua sektor, sehingga tidak lagi ada ideologi, pikiran, prinsip-prinsip lain yang menggantikan Pancasila. Karena strategis, perlu dibuat payung undang-undang supaya lebih permanen dan tidak semata-mata di bawah Perpres. (asr)

Video Rekomendasi :