Penularan di 90 Klaster Perkantoran di DKI Jakarta dari Kementerian, BUMN, Swasta hingga Lingkungan Pemda

ETIndonesia- Klaster perkantoran di DKI Jakarta sampai dengan 28 Juli 2020, ditemukan 90 klasster dengan total kasus 459 kasus.

Angka tersebut bertambah 10 kali lipat pada masa PSBB transisi. Kantor yang menjadi cluster pun beragam mulai dari Kementerian, Lembaga/badan, BUMN, Kepolisian, Kantor di lingkungan Pemda DKI Jakarta sampai Swasta. 

Rinciannya Adalah :

– Kementerian: 20 klaster, 139 kasus
– Badan/lembaga: 10 klaster, 25 kasus
– Kantor di lingkungan Pemda DKI: 34 klaster, 141 kasus
– Kepolisian: 1 klaster, 4 kasus
– BUMN: 8 klaster, 35 kasus
– Swasta: 14 klaster, 92 kasus

Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan disiplin dimana saja.

“Di manapun kita berada harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau memastikan tangan steril sebelum menyentuh hidung, mata, dan mulut karena individu bisa terjangkit dimana saja, bisa jadi di kantor, di perjalanan, hingga di rumah,” tegas Dewi.

Selanjutnya, Dewi juga merekomendasikan bagi sektor perkantoran selain kebijakan Work From Home_(WFH), pembagian jam kerja ata shift serta pengawasan tetap harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap orang yang berada di lingkungan perkantoran dapat melakukan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

Ia mengatakan, jika suatu perusahaan masih bisa melakukan WFH, maka lebih baik WHF. Jika tidak memungkinkan WFH maka kapasitas kantor maksimal 50 persen dan membuat shift dengan jeda satu setengah sampai dua jam agar tidak terjadi penumpukan pada saat kedatangan, kepulangan, dan jam makan siang.

Kemudian, kata Dewi,  apabila di ruangan terdapat jendela, maka lebih baik dibuka agar sirkulasi udaranya berjalan lebih baik. Serta memberdayakan Health Safety Environment (HSE) officer sebagai bisa sebagai pengawas protokol kesehatan di suatu kantor. (asr)

Video Rekomendasi :

https://www.youtube.com/watch?v=z5nJ10PIM-w