PPKM Mikro Diberlakukan di Seluruh Provinsi di Indonesia Mulai 1 Juni

ETIndonesia- Pemerintah memberlakukan PPKM skala mikro di seluruh provinsi di Indonesia mulai 1-14 Juni 2021. Hal demikian ditetapkan setelah terjadi peningkatan kasus aktif. Sebelumnya, sejumlah Provinsi Non-PPKM Mikro (Gorontalo, Maluku, Maluku Utara) mengalami peningkatan kasus aktif.

Oleh karena itu, bagi 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro (Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat) akan mulai diterapkan PPKM Mikro pada tahap selanjutnya.

Hal demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Senin (24/05/2021) dalam siaran persnya.

Beberapa indikator penanganan kasus covid-19 di Indonesia menunjukkan tren positif dan perbaikan. Namun hal ini masih membutuhkan kewaspadaan terkait dengan peningkatan signifikan jumlah kasus dan Bed Occupancy Ratio (BOR) di sebagian besar provinsi di Sumatera, dan ditemukannya beberapa kasus varian baru yakni B.117 Inggris dan B.1.617 India.

Terlebih sejak berakhirnya periode libur Idulfitri, kasus harian terkonfirmasi mulai mengalami tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir sehingga kasus harian pada kisaran 5 ribu kasus per hari.

“Kita terus memonitor, dalam 1 minggu ini kita melihat ada tren peningkatan kasus. Kasus Aktif nasional, setelah turun menjadi 87.514 kasus pada 18 Mei, mengalami tren kenaikan dan per hari ini sebanyak 93.393 kasus. Walaupun masih terkontrol, namun harus meningkatkan kewaspadaan kita,” ujar Airlangga.

Meskipun kasus aktif nasional diklaim menurun -47,5% dari puncak kasus di 5 Februari 2021 sebanyak 176.672 kasus menjadi 92.847 kasus pada 23 Mei 2021, namun sejak 19 Mei 2021, khususnya dalam 5 hari terakhir, telah terjadi kenaikan jumlah kasus aktif.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mewaspadai potensi lonjakan/kenaikan kasus aktif setelah pelaksanaan libur panjang Idulfitri minggu yang lalu.

Kasus aktif 56,4% berasal dari Pulau Jawa dan 21,3% dari Pulau Sumatera. 5 provinsi dengan kasus aktif terbesar berkontribusi atas 65% kasus aktif tingkat nasional, antara lain yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

Saat ini paling tidak terdapat 10 provinsi yang menunjukkan peningkatan kasus aktif dan 24 provinsi menunjukkan penurunan. 10 provinsi yang kasus aktifnya meningkat antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. (asr)