PPKM di Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Bioskop Dibuka dan Ganjil/Genap di Kawasan Wisata

ETIndonesia- Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Hal demikian disampaikan oleh Menko Marves Luhut  Pandjaitan dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan secara virtual pada pada Senin (13/9/2021).

Menurut Luhut, PPKM akan terus dilanjutkan jika wabah benar-benar terkendali.

“kita akan mengakhiri PPKM jika Covid-19 dapat benar-benar terkendali karena ini adalah alat pengendali penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Menurut Luhut, PPKM  akan terus diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya setiap seminggu, guna menekan angka kasus konfirmasi karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus. Ia memperkirakan bisa nanti ada gelombang berikutnya.

Lebih jauh ia mengatakan, pemerintah sudah lmeihat pengalaman di banyak negara lainnya.  Oleh karena itu, pemerintah tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan dari berbagai negara lain.

Pada perpanjangan kali ini dilakukan penyesuaian seperti pelonggaran. Wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2, bioskop dibuka dengan maksimal 50 persen. Akan tetapi dengan syarat, wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi serta protokol Kesehatan dengan ketat.

Pelonggaran lainnya adalah penambahan pembukaan lokasi tempat wisata serta implementasi aplikasi PeduliLindungi di kota ppkm level 3.  Kemudian pemerintah akan menerapkan ganjil-genap (gage) pada daerah wisata mulai Jumat pukul 12.00  siang sampai Minggu 18.00.  (asr)