PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 November

ETIndonesia- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan asesmen situasi pandemi di luar Jawa-Bali memperlihatkan terjadi perbaikan yang signifikan dari minggu ke minggu. Dibandingkan di awal PPKM, jumlah Kab/Kota Level 4 turun dari 132 Kab/Kota menjadi 0 Kab/Kota, sementara itu Kab/Kota Level 1 naik tajam dari 0 Kab/Kota menjadi 77 Kab/Kota.  

Level Asesmen per 16 Oktober untuk 27 Provinsi di Luar Jawa Bali juga cukup baik, di mana sudah tidak ada Provinsi di Level 4, hanya ada 1 Provinsi di Level 3, dan sebanyak 23 Provinsi di Level 2. Sedangkan di Level 1 sudah ada 3 Provinsi (Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau).

Untuk di tingkat Kabupaten/Kota di luar Jawa & Bali (sebanyak 386 Kabupaten/Kota), sudah tidak ada Kabupaten/Kota di Level 4, hanya ada 24 Kabupaten/Kota di Level 3, sebanyak 285 Kabupaten/Kota di Level 2, dan sudah ada 77 Kabupaten/Kota di Level 1.

Sedangkan khusus untuk 6 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 pada periode ini, masih ada 3 Kabupaten/Kota lainnya yang masih tetap pada Level Asesmen 3 (Bangka, Bulungan, dan Tarakan), namun sudah ada 3 Kabupaten/Kota yang mengalami perbaikan ke Level 2 (Pidie, Padang, dan Banjarmasin).

“Namun demikian, untuk penetapan Level PPKM, selain mendasarkan pada data Level Asesmen Situasi Pandemi dari Kemenkes, juga mempertimbangkan capaian vaksinasi, di mana untuk Kabupaten/Kota yang capaian vaksinasi Dosis-1 masih kurang dari 40%, akan dinaikkan satu tingkat Level PPKM yang lebih tinggi,” ungkap Menko Airlangga.

Pelaksanaan PPKM untuk luar Jawa Bali akan diperpanjang dari 19 Oktober hingga 8 November 2021, namun dengan tetap dilakukan evaluasi secara mendalam di setiap minggu.

Pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level asesmen di wilayah masing-masing, dengan beberapa penyesuaian, terutama yang terkait dengan kegiatan masyarakat, seperti di tempat permainan anak di Mall, Bioskop, tempat wisata, dll.

“Cakupan penerapan PPKM di luar Jawa Bali, untuk PPKM Level 1 akan diterapkan di 18 Kabupaten/Kota, PPKM Level 2 akan diterapkan pada 157 Kabupaten/Kota, sedangkan PPKM Level 3 akan dilakukan penerapannya di 211 Kabupaten/Kota,” tutur Menko Airlangga. (Kemenko Perekonomian/asr)