Jokowi Umumkan Bebas Masker dan PCR/Antigen Pelaku Perjalanan yang Memiliki Dosis Lengkap

ETIndonesia- Presiden Jokowi mengumumkan pembebasan penggunaan masker, bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Hal demikian disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022 dalam pelonggaran kebijakan penanganan pandemi.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujarnya dikutip dari keterangan Sekretariat Presiden.

Akan tetapi, tak sepenuhnya berlaku mutlak kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya kepada kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, mereka tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Tak hanya itu, bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Kemudian, pemerintah juga membebaskan tes PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan kepada yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

“Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” katanya. (asr)