IPEF Mengirim Sinyal ke Tiongkok? PM Jepang: Tiongkok Harus Mematuhi Norma-norma Internasional

oleh Zhang Qiling dari NTD Asia Pasifik

Presiden AS Joe Biden pada (23/5/2022) didampingi oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, Perdana Menteri India Narendra Modi dan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, mengumumkan pembentukan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF).

Presiden AS Joe Biden mengatakan, “Visi ini akan mengarah pada Indo-Pasifik yang bebas, terbuka, aman, dan tangguh bagi semua orang .”

Anggota pendiri adalah 13 negara, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, Selandia Baru, dan 7 negara Asia Tenggara: Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, dan Vietnam. Ke-13 negara bersama-sama menyumbang sekitar 40% dari PDB global. Selain Amerika Serikat, Jepang, dan India, 10 negara lainnya menghadiri pertemuan melalui konferensi video.

Presiden AS Joe Biden berkata, pihaknya menciptakan aturan baru untuk ekonomi bisnis abad ke-21. Dengan aturan baru yang mengatur perdagangan, barang dan jasa digital, perusahaan dapat melakukan bisnis di satu negara tanpa harus menyerahkan teknologi yang dipatenkan.

Arsitektur ekonomi Indo-Pasifik Biden dipandang sebagai penyeimbang bagi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang dipimpin Komunis Tiongkok, dan Biden juga mengindikasikan bahwa Amerika Serikat berinvestasi secara mendalam di kawasan Indo-Pasifik.

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berkata Jepang akan bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk membujuk mereka memenuhi tanggung jawab mereka dan mematuhi aturan internasional ketika menghadapi  Tiongkok. (hui)