Wabah PMK Menyebar di 19 Provinsi dengan 208 Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia

ETIndonesia- Berdasarkan data siagapmk.id per Selasa (21/6/2022), penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) mencapai 19 Provinsi dengan 208 kabupaten/kota. Dimana, 5 provinsi tertinggi ialah Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Wabah ini kembali merebak setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK pada tahun 1990.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah merespon cepat PMK dengan memvaksinasi hewan ternak. Juga menjaga kesejahteran masyarakat dengan mengupayakan distribusi hewan ternak terkendali dengan baik. Hal ini seiring penanganan COVID-19 yang dinamis dan secara lintas sektor.

“Saat ini, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang dipimpin langsung Kemenko Perekonomian, serta berbagai stakeholder lainnya berkolaborasi lintas sektor bersama-sama menyelesaikan wabah PMK di Indonesia,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 secara virtual, Selasa (21/6/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Juga, sesuai Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2019, BNPB dan Satgas COVID-19 berkomitmen membantu penanganan wabah PMK pada hewan ternak. Dengan melakukan penanganan darurat serta logistik, dan peralatan, melakukan kolaborasi lintas sektor, memaksimalkan sumber daya dan melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.

“Dengan pembelajaran atas keterlibatan lintas sektor khususnya masyarakat untuk penanganan bencana seperti COVID-19 ataupun wabah-wabah lainnya, maka perlu adanya penerapan nilai yang sama juga dalam penanganan PMK ini,” lanjut Wiku.

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau selain penerapan protokol kesehatan, juga harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dimanapun berada. Termasuk saat berada disekitar hewan ternak, apalagi menjelang hari raya Idul Adha mendatang. (Satgas COVID-19/asr)