Sejarah Kutukan dalam Tradisi Nusantara

Iswahyudi

“Peraturan dan undang-undang diciptakan untuk dilanggar,” itulah barangkali motto orang zaman sekarang. Undang-undang banyak sekali diciptakan tapi penegakannya yang menjadi tanda tanya. Bahkan untuk menjamin hukum tetap tegak, akhirnya melibatkan teknologi. Ada yang memberlakukan sistem kredit sosial ala orwellian dan sejenisnya. Yang ujung-ujungnya melahirkan tirani teknologi. Pertanyaannya, bagaimana tradisi Nusantara kuno agar hukum, janji atau peraturan tidak dilanggar dan diingkari. Salah satunya melalui sumpah kutukan. Tapi seberapa efektifkah jika diterapkan di masa sekarang?

Tradisi kutukan hadir karena suatu masyarakat meyakini adanya kehidupan tingkat tinggi, Dewa, Tuhan, dan Budha. Masyarakat tradisional meyakini bahwa setiap perbuatan baik ataupun jahat ada balasannya. Ada hukum tabur tuai,

Dalam khasanah filosofi Jawa ada istilah “sabdo pandito ratu, tak keno wola-wali”. Sekali terucap, pantang menjilat ludah sendiri. Ukuran integritas orang kuno terefleksi pada perkataannya. Beda dengan elite sekarang mudah membuat janji-janji kampanye dengan visi yang muluk-muluk tapi akhirnya semua diingkari sendiri. Tidak menyadari bahwa ketika ia membuat janji, maka ia menarik energi pengharapan konstituennya pada apa yang dijanjikan, namun ketika diingkari itu berarti ia merusak harapan dari konstituennya. Ia telah meminjam atau mencuri salah satu energi hidupnya yaitu harapan. Ada peribahasa mengatakan janji adalah hutang. Elite sekarang ketika mereka tidak dapat mewujudkan janjinya, akhirnya ia membuat janji lagi. Dan itu terus berulang. Janji adalah hutang. Hu- tang cukup dibayar dengan janji. Itulah akhir dari pilar integritas dari suatu kelompok masyarakat. Krisis kepercayaan dan krisis integritas.

Bagi orang kuno, kata-kata adalah mempunyai magi (kekuatan). Kata-kata adalah doa. Semakin diimani dan diyakini sepenuh jiwa sebuah kata yang  tadinya hanya sebuah pikiran akhirnya jadi kenyataan. Apalagi terucap dari seorang raja, brahmana, atau orang laku spiritual. Dan kutukan mempunyai daya penegak hukum bagi masyarakat kuno walaupun tidak ada yang mengawasi, begitu melanggar kutukan maka kutukan akan menjadi kenyataan.

Berikut ini sejarah kutukan dalam sejarah Nusantara:

Kutukan Mpu Gandring

Keris Mpu Gandring adalah senjata pusaka yang terkenal dalam sejarah berdirinya Kerajaan Singasari. Keris ini dikenal memiliki kutukan, yang dikeluarkan oleh pembuatnya yaitu Mpu Gandring. Isi kutukan Mpu Gandring adalah bahwa keris ini akan meminta tujuh korban dari kalangan penguasa Kerajaan Singasari. Kutukan keris ini pun benar-benar berlaku, yang mengakibatkan terbunuhnya raja-raja Kerajaan Singasari. Bagaimana kutukan ini terjadi? Ken Arok memesan keris ke Mpu Gandring, tapi tak kunjung selesai dan sempurna. Karena kurang sabar, Ken Arok merebut dan menusukkannya ke dada Mpu Gandring. Sebelum meninggal, Mpu Gandring mengeluarkan kutukan bahwa keris itu akan membunuh 6 raja dan itu terbukti 6 raja telah mati yaitu Tunggul Ametung, Kebo Ijo, Ken Arok, Ki Pengalasan, Anusapati, dan Tohjaya. Menyadari keris itu membawa kutukan, Ranggawuni memusnahkannya dengan membuangnya ke kawah gunung berapi.

Kutukan Kebo Iwa ke Gajah Mada

Kebo Iwa dan Gajah Mada adalah musuh bebuyutan. Gajah Mada mempunyai Sumpah Palapa untuk menyatukan Nusantara di bawah panji Majapahit. Kebo Iwa adalah penguasa Bali, dan sangat sulit bagi Gajah Mada menaklukkannya. Akhirnya Gajah Mada bersiasat dan menemukan sebuah cara untuk menaklukkan Kebo Iwa. Ia mengundang Kebo Iwa ke tanah Jawa dengan suatu iming-iming yang sulit ditolak. 

Patih Gajah Mada menjanjikan Kebo Iwa untuk menikahi putri dari Kerajaan Majapahit yang terkenal akan kecantikannya. Gajah Mada juga akan memberikan sebuah sumur sebagai mas kawin. Kebo Iwa tidak menolak tawaran tersebut. Dirinya mendatangi Kerajaan Majapahit dengan harapan mendapat apa yang sudah dijanjikan Gajah Mada. Namun, Kebo Iwa justru ditangkap oleh Gajah Mada, dan dibuang ke sumur yang seharusnya menjadi mas kawin pernikahannya. Meskipun begitu, Kebo Iwa berhasil keluar dari sumur tersebut, dan menantang Gajah Mada bertarung satu lawan satu. Gajah Mada menyanggupi keinginan Kebo Iwa.

Terjadilah pertempuran yang melelahkan. Menjelang akhir pertempuran, Gajah Mada mengutarakan alasan dia ingin mengalahkan Kebo Iwa karena ingin mewujudkan tujuannya untuk menyatukan Nusantara.

Kebo Iwa yang mendengar ungkapan dari  Gajah Mada, memutuskan untuk mengalah, dan memberikan nyawanya dengan cuma-cuma kepada Sang Patih. Tetapi, Kebo Iwa sempat mengucapkan sebuah kalimat sumpah serapah sebelum ajalnya. Dia mengatakan, kalau Nusantara yang dipimpin oleh Gajah Mada akan terus dijajah oleh bangsa lain sampai kapanpun. Ramalan tersebut benar adanya. Indonesia sempat berkali-kali dijajah oleh Portugis, Belanda, hingga Jepang, meskipun akhirnya bisa bebas dari jeratan kolonial. Dan walaupun sudah merdeka tapi terasa tidak bulat.

Lima Kutukan dalam Prasasti Sriwijaya

Sriwijaya sebagai imperium Nusantara juga menggunakan kutukan untuk menjaga kesetiaan para bawahannya terhadap raja. Mayoritas kutukan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang tidak taat terhadap raja. Berikut 5 prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berisi kutukan:

(1) Prasasti Telaga Batu. Dalam Prasasti Telaga Batu tertulis bahwa barangsiapa melanggar prasasti tersebut, maka dia akan mati. “Selain itu, aku perintahkan mengawasi kalian … akan mati … dengan istri- istrimu dan anak-anakmu … anak-cucumu akan dihukum oleh aku. Juga selain … engkau akan mati oleh kutukan ini. Engkau akan dihukum bersama anak- anakmu, istri-istrimu, anak-cucumu, kerabatmu, dan teman-temanmu.” (2) Prasasti Boom Baru, yang berbunyi “…(apabila) ia tidak bakti dan tunduk (bertindak lemah lembut) kepadaku (raja) dengan …dibunuh ia oleh sumpah dan di(suruh) supaya hancur oleh … (Śrīwijaya).” (3) Prasasti Kota Kapur, berisikan permintaan kepada Dewa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Kerajaan Sriwijaya. Selain itu, prasasti ini juga berisi hukuman bagi orang yang melakukan kejahatan dan melakukan pengkhianatan terhadap raja. (4) Prasasti Karang Berahi, berisi kutukan bagi wilayah yang tidak tunduk terhadap Kerajaan Sriwijaya. (5) Prasasti Palas Pasemah, menceritakan tentang keberhasilan Kerajaan Sriwijaya dalam menduduki wilayah Lampung Selatan dan berisi kutukan bagi orang-orang yang tidak taat kepada raja. Orang tersebut akan terbunuh oleh kutukan 

Kutukan Prasasti Sangguran (Minto Stone)

Prasasti Sangguran pada 928 yang berisi kutukan kini telantar di pekarangan rumah milik keluarga bangsawan Lord Minto di kawasan Hawick, Roxburghshire di perbatasan Skotlandia dan Inggris. Sejarawan Inggris, Peter Brian Ramsey Carey mengatakan bahwa keluarga Minto turun-temurun tertimpa kesialan karena tak kunjung mengembalikannya ke Indonesia. 

“Mereka tertimpa sial terus-menerus. Mereka sudah tidak punya kediaman lagi, sudah dijual pada Jepang, kemudian berutang. Saya kira harus ada yang memberi tahu secara halus bahwa dengan mengembalikan prasasti, namanya akan harum, malapetaka keluarga Minto juga akan diangkat. Jangan main- main dengan benda pusaka,” ujar Peter usai Curator’s Talk pameran “Aku Diponegoro” di Galeri Nasional, Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pada (6/2/2015) seperti dilansir dari detik.com.

Dan bukan hanya keluarga Minto yang jadi korban kutukan. Bupati Malang, Kiai Tumenggung Kertanegara atau biasa disapa Kyai Ranggalawe, adalah bupati yang mengizinkan pemindahan prasasti itu dari wilayah asalnya di Desa Ngandat, Malang. Kyai Ranggalawe hidup sampai 1820, namun anehnya, berbeda dengan penerusnya, semua ingatan lokal atas Kyai Ranggalawe ini tampaknya telah terhapus. Bahkan situs makamnya pun tidak diketahui.

Selain itu Thomas Stamford Raffles merupakan Gubernur Jenderal Inggris di Jawa yang pada prinsipnya bertanggung jawab atas pemindahan Prasasti Sangguran itu pada 1812 mengalami serangkaian ketidakberuntungan pada tahun-tahun setelah prasasti itu dipindahkan yang tampaknya akibat dari  kutukan  prasasti itu bahwa “sepanjang hidupnya, dia akan menderita” sampai makamnya juga tidak ditemukan.

Prasasti Tuhannaru dari Kerajaan Majapahit pada 1323

Prasasti yang ditemukan  di  Sidoteko,  Mojokerto itu diterjemahkan oleh Jan van Den Veerdonk dalam “Curses in Javanese Royal Inscriptions form Singasari-Majapahit Period, 1222-1486 M,” jurnal Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde (2001). Isi kutukannya sebagai berikut:

“… Dewa, Engkau harus membunuh mereka, mereka harus engkau bunuh. Jika mereka dalam perjalanan melewati ladang terbuka, semoga mereka digigit ular berbisa. Di hutan, mereka akan kehilangan arah, diserang harimau. Di air, mereka dilahap buaya, di laut mereka digigit ikan ganas. Jika mereka menuruni gunung mereka akan menabrak batu bergerigi, jatuh ke jurang berbatu, mereka akan meluncur ke bawah, hancur berkeping-keping. Jika mereka keluar saat hujan, semoga mereka disambar petir, jika mereka tinggal di rumah, mereka akan terbakar halilintar, mereka tidak akan punya waktu melihat apa yang menyambar mereka. Saat mereka berperang mereka diserang dari kiri, kanan, semoga kepala mereka terbelah, dada mereka robek, perut mereka sobek hingga ususnya terburai, otak mereka dijilat, darah mereka diminum, dagingnya dilahap, hingga kematian menjemputnya. Mereka akan dibawa ke neraka Rorawa, dan jika mereka lahir kembali, itu dalam keadaan buruk. Itu yang akan terjadi pada mereka yang berbuat jahat…” Kutukan juga ada di Prasasti Waringin Pitu, Prasasti Cangu, dan Prasasti Kudadu.

Menurut Veerdonk, bagian kutukan dalam prasasti akan diawali dengan deskripsi persiapan upacara pengucapan kutukan. Setelah itu dilanjutkan  doa  kepada Dewa tertentu dan makhluk gaib lainnya. Mereka inilah yang diyakini berada di mana pun dan menjadi saksi setiap pelanggaran atas ketentuan prasasti. Baru kemudian tertera peringatan dan permohonan atas hukuman mengerikan bagi para pelanggar.

Menurut arkeolog Universitas Gadjah Mada, Tjahjono Prasodjo, kutukan (sapatha) dalam prasasti merupakan cara agar semua orang patuh pada keputusan penguasa. Sanksi yang dipilih ini memang lebih bersifat sakral kedewaan,  bukan sanksi atau denda sebagaimana pada masa sekarang. “Saya kira pada zamannya, ketika orang sangat percaya  dengan  kekuatan kutukan, itu adalah cara yang paling efektif untuk mengamankan dan melindungi kelangsungan sebuah penetapan atau piagam,” ujar Tjahjono dilansir dari Historia.id (11/2/2016).

Hari ini, tren melanggar sumpah jabatan dan janji kampanye sudah menjadi hal yang lumrah. Itu terjadi karena menganggap jabatan bukan sebagai tanggung jawab atau misi suci dari Sang Pencipta tapi sebagai kesempatan untuk memperkaya diri dan melanggengkan kekuasaan. Setiap sumpah jabatan selalu membawa nama Tuhan dan Kitab Suci, tapi jarang sekali disertai kutukan. Ini mungkin sebuah terobosan di tengah pejabat yang punya kebiasaan abuse of power. Kutukan sepertinya perlu masuk prolegnas RUU Sumpah Kutukan. (et)