Laporan PBB Tentang Pelanggaran HAM di Xinjiang, Pengacara : PKT Melakukan Genosida

Li Yun dan Liu Fang – NTD

Belum lama ini “Laporan Hak Asasi Manusia Xinjiang” yang dirilis oleh Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa  mengungkapkan bahwa kekejaman Partai Komunis Tiongkok (PKT) di Xinjiang mungkin telah melakukan “kejahatan terhadap kemanusiaan”. Pengacara HAM menunjukkan bahwa tindakan PKT adalah genosida.

Dalam “Laporan Hak Asasi Manusia Xinjiang”, Kantor Hak Asasi Manusia PBB menuduh PKT melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Xinjiang dengan dalih strategi kontra-terorisme dan kontra-ekstremisme, yang mungkin merupakan “kejahatan terhadap kemanusiaan”.

Juru bicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB mengatakan bahwa pada 9 Desember tahun lalu, ketika pengadilan Uyghur di London menyimpulkan bahwa kekejaman Tiongkok merupakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.  Laporan Kantor Hak Asasi Manusia PBB akan diterbitkan, dan beberapa kesimpulan pengadilan Uighur akan dipertimbangkan.”

Dilixiati Rexiti, direktur Departemen Urusan Tiongkok di Kongres Uyghur Dunia, mengatakan penundaan rilis laporan dari akhir tahun lalu terkait dengan tekanan dari Beijing.

Ia mengatakan, “fakta bahwa laporan ini dapat menembus semua jenis penghalang Tiongkok (komunis) untuk publikasinya membuktikan bahwa  laporan memiliki makna sejarah. Genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Uighur. Laporan ini adalah awal dan peringatan bagi dunia.”

Setelah Laporan Hak Asasi Manusia Xinjiang dirilis, Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Jepang dan negara-negara lain mengutuk PKT dan menyerukan diakhirinya kekejaman.

Sejak 2017, sejumlah besar laporan yang dapat dipercaya telah menunjukkan bahwa setidaknya 1 juta orang Uighur telah ditahan di kamp konsentrasi PKT di Xinjiang. Sejumlah besar anak-anak Uyghur telah ditahan di “kamp konsentrasi anak-anak”. Bahkan anak-anak di bawah usia penjara yakni lima tahun dimasukkan dalam daftar “teroris”.

Pengacara hak asasi manusia Tiongkok Wu Shaoping mengatakan bahwa penganiayaan PKT terhadap umat Kristen, praktisi Falun Gong dan kelompok lainnya adalah “genosida” yang dilakukan juga terhadap Uighur.

Wu Shaoping mengungkapkan, anda melihatnya menghancurkan gereja di mana-mana dan menganiaya orang Kristen. Menangkap praktisi Falun Gong di mana-mana, memenjarakan mereka di kelas belajar, menjatuhkan hukuman berat pada mereka. Penindasan, kontrol keras terhadap kebebasan berbicara,  dan melanggar hak asasi manusia yang mendasar. Ia juga meminta agar masyarakat internasional  tidak hanya memperhatikan masalah Xinjiang, tetapi turut memperhatikan penindasan yang dialami oleh kelompok agama dan tahanan hati nurani di daratan Tiongkok. (hui)