Jepang Longgarkan Aturan Kedatangan di Bandara, Malaysia Cabut Wajib Masker dalam Ruangan

NTD

Jepang pada Rabu 7 September, mulai melonggarkan aturan kedatangan di bandara internasionalnya. Meskipun belum memberlakukan kembali perjalanan bebas, tetapi sudah memungkinkan kelompok wisata masuk Jepang dengan tanpa didampingi oleh pemandu wisata, dan memperbanyak jumlah entri wisata per hari dari sebelumnya yang 20.000 menjadi 50.000 orang. Situasi epidemi di Korea Selatan juga secara bertahap mereda. Malaysia bahkan mencabut kewajiban menggunakan masker dalam ruangan.

Pemerintah Jepang mengumumkan mulai melonggarkan kebijakan pembatasan mulai 7 September, termasuk meningkatkan jumlah wisatawan yang memasuki negara itu menjadi 50.000 orang per hari. Bebas memberikan bukti tes PCR negatif dalam waktu 72 jam sebelum penerbangan bagi penumpang yang sudah menerima 3 kali vaksin. Dan memungkinkan kelompok wisata masuk Jepang dengan tanpa didampingi oleh pemandu wisata.

Pemerintah Jepang juga mengumumkan untuk mengurangi jumlah hari karantina bagi pasien yang dikonfirmasi tertular COVID-19.

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan : “Jika Anda mengalami gejala, kami akan mempersingkat lamanya karantina dari 10 hari menjadi 7 hari. Jika Anda tidak menunjukkan adanya gejala, kami akan menggabungkan pengujian dan membebaskan kewajiban karantina setelah 5 hari”.

Penanggung jawab Japan Airlines mengatakan bahwa jumlah penerbangan pemberangkatan dan pendaratan di Jepang sudah mulai meningkat. Namun, perjalanan mandiri untuk pemesanan tiket pesawat dan akomodasi individu belum dirilis untuk saat ini karena agen perjalanan belum dapat menangkap rencana perjalanan.

Menurut analisis eksternal, karena terhambat oleh kebijakan Nol Kasus ekstrem Beijing, jadi warga negara Tiongkok yang selama ini mendominasi jumlah wisatawan Jepang mungkin masih sulit diharapkan. 

Di sisi lain, jumlah kasus baru terdiagnosis COVID-19 di Korea Selatan juga mengalami penurunan sebesar 22,2% dari minggu sebelumnya. Mengingat pelonggaran epidemi secara bertahap, Korea Selatan mulai 3 September mengizinkan turis asing masuk tanpa sertifikat PCR negatif, dan memperpanjang langkah masuk bebas visa bagi para turis dari Taiwan, Jepang, dan Makau hingga akhir bulan Oktober tahun ini.

Di Asia Tenggara, Kementerian Kesehatan Malaysia mengumumkan pada  Rabu (7 September), bahwa pemerintah telah membebaskan kewajiban memakai masker di dalam ruangan mulai 7 September, dan memberikan wewenang kepada pemilik toko untuk memutuskan sendiri apakah pengunjung harus atau tidak menggunakan masker saat memasuki ruangan mereka. Namun demikian, wajib masker masih diberlakukan bagi para penumpang transportasi umum, seperti bus, KA, dan mereka yang mengunjungi rumah sakit. (sin)