Pemerintah Bentuk Tim  Gabungan Pencari Fakta di Tragedi Kanjuruhan Malang, Diketuai Mahfud MD

ETIndonesia- Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Tim tersebut dibentuk untuk mencari tahu secara detail penyebab utama atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.

“Kita tahu telah dibentuk tim gabungan independen pencari fakta yang diketuai oleh Pak Menko Polhukam. Kita harapkan nantinya tim ini segera bisa menyelesaikan tugasnya, sehingga kita tahu betul-betul penyebab utama dari tragedi tanggal 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan Malang,” ujar Presiden.

Dikutip situs Setkab, Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Berdasarkan Keppres 19/2022, TGIPF Kanjuruhan bertugas untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Selain itu juga bertugas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya, termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain.

Berikut susunan keanggotaan TGIPF Kanjuruhan:

Ketua : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Wakil Ketua : Menteri Pemuda dan Olahraga

Sekretaris : Nur Rochmad

Anggota :

1. Rhenald Kasali

2. Sumaryanto

3. Akmal Marhali

4. Anton Sanjoyo

5. Nugroho Setiawan

6. Doni Monardo

7. Suwarno

8. Sri Handayani

9. Laode M. Syarif

10. Kurniawan Dwi Yulianto

(asr)