Hujan Deras Membuat Sejumlah Daerah di Bali Terendam, Pohon Tumbang dan Longsor

ETIndonesia- Cuaca ekstrem yang ditandai dengan hujan lebat disertai angin kencang terjadi di sebagian besar wilayah Bali, Jumat (8/10/2022).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Made Rentin menuturkan bahwa hujan lebat terjadi mulai dari pukul 00.30 dini hari hingga 06.30 WITA.

“Hari Jumat tanggal 8 Oktober 2022, hujan lebat terjadi mulai dari subuh pukul 00.30 WITA sampai dengan 06.30 WITA hampir merata di seluruh wilayah Bali,” jelas Rentin, Minggu (9/10) yang diteruskan oleh Abdul Muhari, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Fenomena itu kemudian menyebabkan terjadinya bencana mulai dari tanah longsor, pohon tumbang, jalan amblas dan banjir yang tersebar di tujuh wilayah kabupaten/kota.

Dari beberapa bencana itu, BPBD Provinsi Bali mencatat ada tiga titik kejadian yang menimbulkan korban jiwa.

Adapun yang pertama peristiwa tanah longsor yang mengakibatkan jalan amblas di Desa Gunaksa, Kabupaten Bangli. Atas kejadian itu, dua mobil terperosok hingga tertimbun material dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia serta tiga lainnya luka ringan.

Petaka berikutnya adalah kecelakaan kerja proyek sanderan jalan di Desa Taro, Kabupaten Gianyar yang mengakibatkan seorang pekerja asal Jember meninggal dunia tertimbun material longsor.

Berikutnya tim BPBD Kota Denpasar menemukan mayat diduga terbawa arus banjir. Jenazah itu diketahui bernama GD ,warga Karangasem berusia 22 tahun.

Di samping itu, banjir dengan tinggi muka air 60-100 sentimeter terjadi di dua lokasi. Adapun lokasi pertama adalah di Kota Denpasar dan Kelurahan Legian serta Kelurahan Seminyak di Kabupaten Badung.

Banjir di Seminyak membuat 33 orang yang terdiri dari 23 WNA dan 10 wisatawan domestik terpaksa harus dievakuasi setelah penginapan mereka terkepung banjir.

Adapun kondisi saat ini banjir telah surut dan aktivitas masyarakat kembali normal seperti sedia kala. Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan bantuan pascabencana berupa santunan kematian senilai 15 juta per orang dan biaya perawatan di rumah sakit masing-masing 10 juta untuk tiap orang. (asr)