3 Murid SMA Korea Utara Dieksekusi Mati Gara-gara Menyebarkan Drakor

NTD

Baru-baru ini, sebuah berita menghebohkan tersiar dari Korea Utara menyebutkan bahwa ada 3 orang murid sekolah menengah atas dieksekusi mati di depan umum oleh otoritas Kim Jong-un. Satu diantaranya dituduh membunuh ibu tirinya, sedangkan dua orang lainnya dijatuhi hukuman mati karena menyebarkan film drama TV Korea Selatan.

Radio Free Asia (RFA) yang mengutip informasi dari sumber terpercaya pada 3 Desember melaporkan, bahwa 3 orang murid SMA berusia hanya 16 atau 17 tahun di Hyesan, Provinsi Ryanggang, Korea Utara yang dekat dengan perbatasan Tiongkok, telah menjalani hukuman mati yang dilakukan oleh aparat Komando Gabungan Angkatan Darat ke-82 dari Tentara Rakyat Korea Utara di landasan pacu pesawat terbang pada bulan Oktober tahun ini. 

Aparat setempat juga secara khusus memanggil warga kota datang ke lokasi untuk menyaksikan proses eksekusi. Salah satu murid sekolah menengah atas itu dieksekusi karena didakwa membunuh ibu tirinya. Sedang 2 murid lainnya didakwa terlibat dalam kegiatan anti-sosialis, karena menyebarkan film drama Korea Selatan.

Sumber itu mengatakan bahwa “pertunjukan sadis” ini adalah taktik umum yang digunakan oleh rezim Kim Jong-un untuk mengintimidasi orang dan memaksa mereka berperilaku seperti yang diinginkan pemerintah. Sedangkan dalam rangka untuk memberantas apa yang mereka sebut sebagai “ideologi dan budaya reaksioner”, pihak berwenang Korea Utara telah mengadopsi langkah-langkah kontrol dan penindasan yang ketat. Namun demikian, anak-anak muda Korea Utara masih diam-diam menonton drama film Korea Selatan atau acara TV Korea Selatan, karena itu  warganya diteror oleh pihak berwenang dengan cara melakukan eksekusi publik.

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa lembaga penegak hukum Korea Utara telah memerintahkan agar mereka yang dituduh memiliki atau mendistribusikan rekaman dan publikasi yang bukan original harus segera diadili.

Menurut laporan, otoritas Korea Utara telah merumuskan “Hukum Pembasmian Terhadap Ideologi dan Budaya yang Reaksioner” pada Desember 2020. Hukum tersebut dengan jelas menetapkan bahwa siapa pun yang menyebarkan video Korea Selatan akan dihukum mati, dan penonton akan dihukum maksimal 15 tahun penjara.

Namun, penindasan yang kejam masih belum mampu membunuh kecintaan rakyat Korea Utara terhadap karya film dan televisi Korea Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah penduduk Korea Utara yang dapat menggunakan komputer meningkat secara signifikan, dan perangkat penyimpanan seperti USB dan kartu SD yang mudah disembunyikan kian populer. Banyak warga Korea Utara diam-diam menggunakan perangkat ini untuk menonton film drama Korea Selatan dan karya televisi lainnya yang berbahasa Korea.

Konon drama Korea Selatan yang paling populer di kalangan masyarakat Korea Utara adalah “Crash Landing on You”. Untuk menonton 8 episode sekaligus, Anda perlu membayar 90.000 hingga 100.000 chon (Won Korea Utara). Saat ini, rata-rata gaji bulanan warga Korea Utara adalah sekitar 5.000,- chon, yang setara dengan membayar gaji 20 bulan untuk menonton seluruh episode “Crash Landing on You”. (sin)