Hari HAM Internasional 2022, Seruan Dihentikannya Penganiayaan Terhadap Falun Gong

ETIndonesia – Para praktisi Falun Dafa atau Falun Gong menyerukan agar dihentikannya penganiyaan terhadap Falun Gong yang masih berlanjut hingga saat ini di Tiongkok.

Hal demikian diserukan dalam aksi peringatan Hari HAM Internasional yang berlangsung di kawasan Tugu Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12/2022).

Meskipun hujan rintik tak menyurutkan semangat para praktisi Falun Dafa yang menghadiri kegiatan pada saat itu. Mereka membentangkan sejumlah spanduk yang menyampaikan pesan-pesan yang bisa dilihat para aparat yang berjaga. Apalagi, para warga yang melintas dari penggunaan kenderaan roda empat, dua dan transportasi publik Transjakarta.

Para praktisi Falun Dafa atau Falun Gong menyerukan agar dihentikannya penganiyaan terhadap Falun Gong yang masih berlanjut hingga saat ini di Tiongkok. (Foto ; ETIndonesia)

Spanduk yang terbentang bertuliskan Falun Dafa is Good, Sejati-Baik-Sabar. Truthfulness Compassion Forbearance. Belajarfalundafa.com. Spanduk lainnya bertuliskan Hati-hati Cangkok Organ di China, Partai Komunis China Membunuh Praktisi Falun Gong dan Menjual Organnya. Tulisan Hentikan Penindasan pada Falun Gong di China, Stop Persecition of Falun Gongin China juga bisa melihat khalayak ramai.

Para praktisi Falun Dafa atau Falun Gong menyerukan agar dihentikannya penganiyaan terhadap Falun Gong yang masih berlanjut hingga saat ini di Tiongkok. (Foto ; ETIndonesia)

Aksi yang digelar tak jauh dari Monumen Nasional atau yang disingkat dengan Monas, para praktisi Falun dafa juga membentangkan spanduk yang menyampaikan pesan bertuliskan Akhiri Kejahatan Partai Komunis Tiongkok, Selamatkan Indonesia& Dunia enccp.com/id.

Para praktisi Falun Dafa atau Falun Gong menyerukan agar dihentikannya penganiyaan terhadap Falun Gong yang masih berlanjut hingga saat ini di Tiongkok. (Foto ; ETIndonesia)

Tak hanya itu, spanduk bertuliskan Langit Memusnahkan Partai Komunis Tiongkok, Heaven Will Destroy The CCP. Spanduk bertuliskan 10 Desember Hari HAM sedunia, Hentikan Penganiayaan terhadap Praktisi Falun dafa di China.  

Selain membentangkan spanduk, para praktisi Falun Dafa juga membagikan brousur yang menjelaskan tentang kebenaran fakta dan kondisi penindasan yang dialami para praktisi Falun Gong. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan damai.

Para praktisi Falun Dafa atau Falun Gong menyerukan agar dihentikannya penganiyaan terhadap Falun Gong yang masih berlanjut hingga saat ini di Tiongkok. (Foto ; ETIndonesia)

Ketua Himpunan Falun Dafa Indonesia (HFDI) Gatot Machali menyampaikan siaran pers dalam rangka Hari HAM Internasional 2022.

Berikut siaran pers lengkap Himpunan Falun Dafa Indonesia :

Meskipun Jiang Zemin Telah Meninggal Dunia, 

Penganiayaan Falun Gong Masih Terus Berlanjut

Bapak/Ibu/Saudara/Saudari Yang Terhormat, 

Bersamaan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, kami Himpunan Falun Dafa Indonesia (HFDI) mengajak kita semua – seluruh masyarakat Indonesia (dan juga Internasional) untuk mengingat penderitaan praktisi Falun Gong (Falun Dafa) – sebuah latihan kultivasi spiritual kuno Tiongkok yang berlandaskan pada prinsip “Sejati Baik Sabar” (https://falundafa.org/), yang mengalami penindasan “genosida” HAM kejam, oleh rejim Partai Komunis Tiongkok (PKT) – yang sampai saat ini masih terus berlanjut. 

Sepanjang tahun 1990-an, latihan kultivasi Falun Dafa sangat populer di Tiongkok. Akan tetapi, Jiang Zemin yang berkolusi dengan rejim PKT mulai melancarkan kampanye penindasan besar-besaran pada 20 Juli 1999, untuk melenyapkan Falun Dafa. Saat ini meskipun mantan ketua PKT Jiang Zemin, dalang penganiayaan terhadap Falun Dafa, telah meninggal dunia, namun anak buahnya yang terus menjalankan kebijakan penganiayaannya masih perlu dihukum, karena menyebabkan banyak praktisi dipenjara serta disiksa sampai mati dengan berbagai metode yang keji. 

Selain kematian, sebanyak ratusan ribu praktisi saat ini masih terancam jiwanya mendekam di penjara. Praktisi Falun Dafa dipaksa agar melepas keyakinannya terhadap prinsip “Sejati Baik Sabar”, jika praktisi tidak mau menandatangi surat pernyataan maka disiksa secara brutal. Para praktisi walau dalam kondisi sehat, rasional dan normal telah disekap di rumah sakit jiwa tanpa melalui prosedur hukum. Banyak di antara mereka disuntik secara paksa atau dipaksa menelan sejumlah obat-obatan yang dapat merusak sistem syaraf seseorang. Para praktisi Falun Dafa ini juga diikat dengan tali dan disiksa dengan setruman listrik. Penggunaan obat-obat yang tidak jelas telah mengakibatkan banyak praktisi menderita kelumpuhan. Beberapa orang praktisi telah menjadi buta dan tuli. Beberapa orang mengalami kerusakan organ dalam dan urat-urat mereka. Beberapa orang praktisi telah kehilangan setengah atau seluruh daya ingatan mereka dan menderita gangguan mental. Beberapa orang lagi menderita depresi berat. Beberapa orang bahkan meninggal dunia tidak lama setelah obat-obatan disuntikkan ke tubuh mereka. Sebagian praktisi dihukum dengan kerja paksa, bahkan beberapa praktisi wanita ditelanjangi dimasukkan kedalam sel narapidana untuk diperkosa beramai-ramai, dan penyiksaan secara keji lainnya. 

Data terakhir sejak dimulainya penindasan sampai hari ini, setidaknya 4.828 orang telah dikonfirmasi tewas akibat penganiayaan, dan diperkirakan masih ribuan lebih banyak lagi kasus kematian namun belum bisa dikonfirmasi. Angka ini hanyalah puncak gunung es, ketika fakta kebenaran nanti telah terungkap dan pengadilan akhir terhadap pelaku kejahatan disidangkan, total jumlah kematian dan korban lainnya bakal bisa mengejutkan lebih tinggi. (https://en.minghui.org/emh/special_column/death_cases/

Puncak horor daripada penganiayaan yang paling mengerikan dan telah menjadi sorotan dunia internasional adalah perampasan organ tubuh secara hidup-hidup dari puluhan ribu praktisi Falun Dafa untuk kebutuhan industri transplantasi di Tiongkok, yang melibatkan pejabat PKT sampai ke tingkat Politbiro, yang sampai dengan saat ini masih terus berlangsung (http://www.upholdjustice.org/node/460

Banyak bukti mengungkapkan kisah mengerikan tentang pembunuhan dan mutilasi ini. Laporan para saksi mata dan dokter-dokter Tiongkok menyatakan bahwa ribuan praktisi Falun Dafa telah dibunuh untuk diambil organ mereka, yang dijual untuk transplantasi dengan keuntungan sangat besar. Pelakunya adalah para pejabat PKT yang bekerja sama dengan para ahli bedah, otoritas penjara dan pejabat militer. Korban ditahan di kamp-kamp konsentrasi sebelum organ mereka diambil, dan setelahnya tubuh mereka segera dikremasi. 

Kesimpulan dalam laporan independen yang dirilis mantan anggota parlemen Kanada David Kilgour dan pengacara David Matas sangat mengejutkan bahwa pengambilan organ massal terhadap praktisi Falun Dafa telah berjalan selama beberapa tahun. Diduga puluhan ribu praktisi telah sengaja dibunuh untuk diambil organnya. Jantung, hati, paru-paru, kornea mata dan lainnya, dijual dengan harga yang tinggi kepada pasien transplantasi organ yang tidak mengetahui asal-usul sumbernya, pasien banyak yang berasal dari luar Tiongkok. (https://endtransplantabuse.org/). 

Pada 17 Juni 2019, pengadilan tribunal independen di London – diketuai oleh Sir Geoffrey Nice QC, yang bekerja di Pengadilan Pidana Internasional dan pernah memimpin penuntutan terhadap Slobodan Milosevic – mengeluarkan keputusan terakhir dan menyimpulkan: “bahwa tidak diragukan lagi pengambilan organ secara paksa dari para tahanan Falun Dafa telah terjadi dalam skala besar oleh organisasi dan individu yang didukung atau disetujui oleh negara” (https://www.reuters.com/article/us-britain-china-rights/china-is-harvesting-organs-from-falun-gong-members-finds-expert-panel-idUSKCN1TI236). Tribunal tersebut juga menganggap pembunuhan besar-besaran terhadap praktisi Falun Dafa karena organ tubuhnya sebagai “kejahatan kemanusiaan.”  

Pengaruh dari kejahatan ini tidak hanya dirasakan di wilayah Tiongkok, namun sebetulnya adalah menjelujur di seluruh dunia, karena banyak pasien penerima organ tubuh berasal dari Asia (termasuk Indonesia) maupun Barat, dan juga melibatkan banyak kerjasama antar industri transplantasi Tiongkok dengan profesional medis mancanegara, serta kerjasama di bidang farmasi. Baik secara sadar maupun tidak sadar, telah melibatkan banyak orang ke dalam kejahatan kemanusiaan ini. 

Selain itu, akibat kurangnya kecaman internasional kepada rejim PKT atas kejahatan perampasan organ tubuh yang mengerikan ini – seperti yang terlihat pada fenomena munculnya wabah pandemi Covid-19 saat ini, watak jahat rejim PKT yang penuh dengan kebohongan mengakibatkan tidak hanya menelan korban jiwa orang Tiongkok yang tak bersalah, tetapi juga berimbas ke seluruh masyarakat di dunia. Salah satu penyelidik utama perampasan organ praktisi Falun Dafa oleh rejim PKT – David Matas, menjelaskan: “Jika seluruh dunia kemarin berhasil mendesak kepada rejim Tiongkok agar transparan dan bertanggungjawab atas pelanggaran transplantasi organ, kita tidak akan mengalami wabah pandemi Covid-19 global seperti sekarang ini. Dan kini dunia harus menanggung konsekuensi akibat menutup mata terhadap praktek penyalahgunaan transplantasi organ di Tiongkok itu.” 

Demikian juga, dampak dari penganiayaan ini jauh melampaui komunitas Falun Dafa, karena akibat daripada rejim PKT yang tidak mengalami kecaman dari dunia internasional, maka rejim PKT akan semakin menerapkan taktik dan pengalaman yang diperolehnya dalam menganiaya Falun Dafa untuk diterapkan kepada kelompok maupun komunitas lain. Kampanye massal rejim PKT untuk mendiskriminasi dan memusnahkan Falun Dafa dengan nilai-nilai dasarnya – Sejati, Baik, Sabar – juga merupakan serangan terhadap hati nurani, kemanusiaan, serta merusak tatanan moral rakyat Tiongkok maupun masyarakat dunia. 

Kemampuan PKT untuk menganiaya pengikut Falun Dafa ternyata tidak dibatasi di wilayah kekuasaannya. Dengan memanfaatkan ketergantungan ekonomi suatu negara, khususnya yang bergabung dalam proyek Belt and Road Initiative (BRI) menekan sejumlah pemerintah untuk membatasi ruang gerak praktisi Falun Dafa di negara bersangkutan. Ketika catatan hak asasi manusia China muncul untuk tinjauan rutin pada 2018 dan 2019 yang dilakukan oleh Komisi HAM PBB, pejabat Tiongkok mengancam delegasi kritis dari Negara lain, sambil mendorong sekutunya untuk memujinya. Begitu juga saat dikritik oleh pemerintahan Barat atas catatan HAM-nya yang sangat buruk, jawaban standar rejim komunis Tiongkok adalah “Itu urusan dalam negeri Tiongkok.” Pendekatan Beijing dalam meredam tekanan atas kondisi HAM-nya, tentu saja sangat berbahaya, dan bertentangan dengan prinsip deklarasi hak asasi manusia. 

Beberapa hari sebelum Hari Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 2022, praktisi Falun Dafa di 29 negara telah mengirimkan daftar pelaku kejahatan kepada pemerintah masing-masing, meminta negara-negara ini untuk memberikan sanksi kepada pelaku dan anggota keluarga mereka dengan pembatasan visa dan membekukan aset mereka karena keterlibatan mereka dalam penganiayaan terhadap Falun Dafa di Tiongkok.

(https://en.minghui.org/html/articles/2020/12/9/188679.html

Serupa dengan daftar yang diajukan sebelumnya, pelakunya berasal dari semua tingkatan dengan berbagai profesi dari seluruh China. Mereka termasuk sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum di berbagai tingkatan, kepala Kantor 610 di berbagai tingkatan, kepala polisi, petugas Biro Keamanan Domestik, hakim ketua, asisten hakim, direktur penjara, direktur kamp kerja paksa, dan sebagainya. 

Saat ini, sekitar lebih 900 anggota parlemen dari 35 negara termasuk dari Indonesia, dan lintas partai politik telah menandatangani pernyataan bersama yang menyerukan PKT untuk segera menghentikan kampanye sistematis dan brutal untuk ‘memberantas’ pengikut spiritual Falun Dafa. Dan sebanyak 212 anggota parlemen Indonersia dari berbagai tingkatan telah berpartisipasi dalam menandatangani petisi untuk menghentikan penganiayaan terhadap Falun Dafa. Ini langkah maju demi tegaknya hak asasi di dunia. (https://faluninfo.net/over-900- lawmakers-from-35-countries-condemn-persecution-of-falun-gong-on-human-rights-day/

Bapak/Ibu/Saudara/Saudari Yang Terhormat, 

Banyak orang bertanya mengapa rejim Partai Komunis Tiongkok (PKT) menindas Falun Dafa. Hal lain dikarenakan nilai nilai Sejati Baik dan Sabar adalah bertolak belakang dengan ideologi komunis yang Bohong Jahat dan Teror. Maka bagi negara komunis yang juga atheis, filosofi Falun Dafa yang bisa membuat orang berwatak baik menjadi ancaman baginya yang berwatak amoral dan jahat. PKT ketakutan pada prinsip “Sejati Baik Sabar” dan takut pada keyakinan ratusan juta praktisi yang kokoh dan penuh kedamaian. Praktisi Falun Dafa di Tiongkok bersama rekan praktisi di lebih 130 negara di seluruh dunia tidak membalas dengan kekerasan dan kebencian, namun tetap dengan penuh kedamaian & belas kasih menghadapi penganiayaan. 

Dan kami percaya, fenomena arus global ini dengan cepat akan sampai ke seluruh dunia, dan juga akan merambah ke negara Indonesia. Manusia akan menuai setiap tindakan / apa pun yang ditanam, itu adalah prinsip langit hukum alam semesta. Kami juga percaya bahwa hukum langit tidak akan meloloskan satu pelaku penganiayaan pun, apalagi orang-orang yang merusak prinsip dasar kebajikan dan moral Alam Semesta “Sejat Baik Sabar”, serta mereka yang menganiaya orang-orang yang berkultivasi “Sejati Baik Sabar”. 

Bapak/Ibu/Saudara/Saudari Yang Terhormat, 

Sebuah penindasan kerap dapat terus berlangsung, karena sebagian orang masih membisu dan belum bersikap di tengah kejahatan kemanusiaan ini, seolah tengah menunggu kebangkitan nurani dan rasa keadilan kita semua. Karenanya, melalui aksi damai seruan mengakhiri 23 tahun kejahatan kemanusiaan PKT terhadap para praktisi Falun Dafa ini, kami akan terus mengungkapkan fakta-fakta kejahatan kemanusiaan rejim komunis Tiongkok ini, bersamaan mengajak Ibu/Bapak/Sdri/Sdr agar bergabung membubuhkan dukungannya bagi petisi TOLAK PKT, yang diedarkan para relawan kami. 

Dan momentum kKematian mantan presiden Tiongkok Jiang Zemin, pejabat yg paling bertanggungjawab atas penganiayaan terhadap Falun Dafa seharusnya menjadi momentum bagi penguasa Tiongkok, presiden Xi Jinping untuk memperbaiki kondisinya HAM-nya. Untuk itu, kami atas nama Himpunam Falun Dafa Indonesia menyatakan sikap sebagai Berikut: 

  1. Mendesak rejim komunis Tiongkok untuk menghormati norma-norma internasional sesuai dengan deklarasi hak asasi manusia, dan segera menghentikan penganiayaan terhadap Falun Dafa serta membebaskan tanpa syarat semua praktisi yang masih ditahan di kamp-kamp konsentrasi. 
  2. Menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk berani bersikap menghentikan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tiongkok, yang sejalan dengan isi pembukaan Undang-undang Dasar 1945 “bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penindasan di atas bumi ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kamusiaan dan prri keadilan.” 
  3. Meminta kepada pemerintah Indonesia untuk berani menolak segala bentuk tekanan yang dilakukan PKT melalui Kedutaan Besar Tiongkok dalam membatasi ruang gerak praktisi Falun Dafa di Tanah Air. 
  4. Mendorong pemerintah Indonesia untuk bersama-sama dengan Negara lain seperti Amerika Serikat dalam memperbaiki kondisi HAM di dunia, dan khususnya di Tiongkok. 
  5. Mengajak masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam gerakan menghentikan penganiayaan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Tiongkok dengan turut menandatangani petisi global. 

Kami percaya suara Ibu/Bapak/Sdri/Sdr yang menyatu menjadi Masyarakat Internasional yang Menyerukan Diakhirinya Penganiayaan terhadap Falun Dafa ini, dapat membantu mengakhiri penganiayaan dan membawakan perubahan. Falun Dafa adalah baik, Dunia Membutuhkan SejatiBaik-Sabar. Terima kasih atas simpati dan dukungan morilnya. 

Jakarta, 17 Desember 2022 

Hormat Kami, 

Himpunan Falun Dafa Indonesia