Himpunan Falun Dafa New York Mengajukan 3 Tuntutan kepada PKT untuk Segera Menghentikan Penganiayaan

oleh Ke Tingting dan Lin Dan 

Epidemi COVID-19 melanda Tiongkok seperti gelombang tsunami. Pada saat warga menghadapi situasi hidup atau mati, Ketua Himpunan Falun Dafa New York, Yi Rong mengajukan tiga tuntutan utama, menyerukan kepada Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk segera mengakhiri kebijakan menganiaya Falun Gong yang sudah berlangsung selama era Jiang Zemin, dan secepatnya membebaskan para praktisi Falun Gong Tiongkok yang masih ditahan.

Hanya melalui pertobatan hati manusia situasi epidemi dapat berubah menjadi reda. Mantan pemimpin PKT Jiang Zemin telah meninggal. Sejak 20 Juli 1999, dia berkolusi dengan PKT untuk meluncurkan penganiayaan brutal terhadap Falun Gong. Ratusan juta praktisi Falun Gong di Tiongkok kemudian menjadi sasaran genosida.

Menurut data yang dikumpulkan oleh situs web Falun Dafa “Minghui”, bahwa sejak 20 Juli 1999, setidaknya 4.904 praktisi Falun Gong telah dianiaya hingga meninggal dunia.

Yi Rong, Ketua Himpunan Falun Dafa New York, baru-baru ini mengajukan tiga tuntutan dari kelompok Falun Gong kepada otoritas PKT :

1. Segera menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong

2. Segera membebaskan semua praktisi Falun Gong yang ditahan di Tiongkok

3. Mengembalikan lingkungan latihan yang bebas kepada praktisi Falun Gong

Yi Rong mengatakan : “Pada saat yang sama, saya juga berharap kepada pejabat PKT di semua tingkatan agar mereka berhenti menerapkan kebijakan menganiaya praktisi Falun Gong di era Jiang Zemin yang membawa malapetaka bagi negara dan rakyat.”

Menurut ketentuan yang relevan dari Pasal 6 “Kejahatan Genosida”, dan Pasal 7 “Kejahatan terhadap Kemanusiaan” dari “Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional” yang diumumkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1998, bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong adalah sebuah kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Penganiayaan terhadap Falun Gong juga melanggar “Konvensi Menentang Penyiksaan” PBB, “Konvensi Internasional tentang Hak Asasi Manusia”, “Hukum Anti Penyiksaan”, termasuk juga melanggar “Konstitusi” Tiongkok.

“Saya juga berharap pada saat wabah besar, ketika menghadapi situasi yang krusial ini, rekan-rekan di daratan Tiongkok dapat merenungkannya. Penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong adalah kebijakan yang sangat salah yang merugikan bangsa Tionghoa. Saya berharap semua rekan-rekan di Tiongkok dapat merangkul nilai toleransi universal yang Sejati-Baik-Sabar,” kata Yi Rong.

Ia mengatakan bahwa pemerintah saat ini harus segera membebaskan para praktisi Falun Gong di Tiongkok, mengizinkan praktisi Falun Gong untuk mengklarifikasi fakta, membujuk anggota untuk mundur dari organisasi PKT, dan membantu lebih banyak orang menjauh dari PKT demi menghindari wabah.

Sejumlah besar contoh membuktikan bahwa setelah orang-orang melafalkan “Falun Dafa baik, Sejati-Baik-Sabar baik”, gejala pasien yang terinfeksi dengan cepat membaik dan sembuh kembali.

Yi Rong mengatakan : “Dengan melafalkan ‘Falun Dafa baik, Sejati-Baik-Sabar baik’ orang dapat terhindar dari wabah. Ini adalah cara terbaik untuk menghindari epidemi. Saya harap semua orang dapat melafalkannya dengan tulus hati.” (sin)