Kanada Melalui Mosi akan Menerima 10.000 Orang Pengungsi Asal Xinjiang Tiongkok

NTD

Parlemen Kanada baru-baru ini dengan suara bulat mengesahkan sebuah mosi yang mendesak pemerintah Kanada untuk menerima 10.000 orang pengungsi asal Xinjiang, Tiongkok dalam dua tahun ke depan.

Pada 1 Februari 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Kanada dengan suara bulat mengesahkan mosi yang disebutkan di atas dengan 322 suara berbanding 0. Meski mosi ini tidak mengikat secara hukum pada pemerintah Kanada, tetapi secara umum diyakini bahwa pandangan parlemen yang bulat dapat mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan yang relevan.

Menteri Imigrasi Kanada Sean Fraser mengatakan dalam sebuah pernyataan : “Kanada akan selalu melakukan segala daya untuk membantu mereka yang membutuhkan perlindungan… Saya berkomitmen untuk bekerja dengan anggota parlemen dari semua partai politik untuk menerapkan kebijakan yang diusulkan dalam mosi yang disahkan oleh parlemen”.

Dalam beberapa tahun terakhir, PKT telah menahan lebih dari 1 juta orang warga etnis Uighur dan anggota minoritas Muslim lainnya, termasuk warga etnis Kazakh, di kamp konsentrasi di Xinjiang.

Kanada pertama kali mengusulkan pada tahun 2021 bahwa perlakuan PKT terhadap Uighur merupakan kejahatan genosida. Belakangan, Amerika Serikat dan banyak negara Barat lainnya juga sepakat bahwa praktik Partai Komunis Tiongkok yang menahan paksa warga etnis Uighur di Xinjiang merupakan kejahatan genosida.

Pada Maret 2021, Uni Eropa mengumumkan sanksi terhadap 4 orang pejabat PKT, termasuk Chen Mingguo, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Departemen Keamanan Publik Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, Wang Mingshan, mantan wakil ketua Daerah Otonomi Xinjiang dan direktur Departemen Keamanan Umum; Zhu Hailun, Wakil Sekretaris Komite Partai Daerah Otonomi dan Sekretaris Komite Politik dan Hukum. Selain itu juga menjatuhkan sanksi 1 institusi yakni Biro Keamanan Umum Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang.

Individu di atas yang terkena sanksi tidak diizinkan memasuki negara Uni Eropa, dan aset mereka di Uni Eropa dibekukan. Selain itu mereka secara individu atau organisasi dilarang menerima dukungan keuangan baik dari Uni Eropa.

Pada Agustus tahun lalu, sebuah laporan oleh Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa penganiayaan PKT terhadap warga Tiongkok etnis Uighur dan kelompok Muslim Turki lainnya di Xinjiang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. (sin)