WHO Umumkan Berakhirnya COVID-19 Sebagai Keadaan Darurat Kesehatan Global

Zachary Stieber

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Mei mengumumkan berakhirnya keadaan darurat kesehatan global COVID-19.

The Public health emergency and international concern (PHEIC) atau Keadaan darurat kesehatan masyarakat global  ini telah berlangsung sejak 30 Januari 2020.

Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus membuat keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi dari komite darurat WHO.

Keputusan tersebut berarti “sudah waktunya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan COVID-19 bersama dengan penyakit menular lainnya,” kata Tedros dalam sebuah konferensi pers dari Jenewa.

Di antara rekomendasi WHO adalah mengintegrasikan vaksinasi COVID-19 ke dalam vaksinasi rutin, seperti yang telah dilakukan Amerika Serikat.

Para pejabat mengutip bagaimana kasus COVID-19 telah menurun selama berbulan-bulan dan terus meningkatnya jumlah orang yang  pulih dari COVID-19 dan/atau telah divaksinasi.

“Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk kembali kepada kehidupan yang kita kenal sebelum COVID-19,” kata Ghebreyesus.

Menurut WHO, sekitar 17.000 orang meninggal dunia di seluruh dunia akibat COVID-19 dalam 28 hari yang berakhir pada 30 April, turun dari sekitar 374.600 orang dalam 28 hari yang berakhir pada 7 Februari 2021.

Francois Balloux, seorang ahli penyakit menular yang memimpin University of Central London Genetics Institute, mengatakan bahwa ia memperkirakan WHO akan menunggu hingga musim panas untuk mengumumkan berakhirnya keadaan darurat.

“Namun semua indikator mungkin terlalu bagus selama dua bulan terakhir, dan semakin membaik,” tulis Balloux di Twitter.

Didier Houssin, ketua komite darurat, mengatakan bahwa seiring dengan penurunan rawat inap dan kematian akibat COVID-19, varian-varian baru yang muncul belum dikaitkan dengan peningkatan keparahan.

Mayoritas anggota komite mendukung pengakhiran keadaan darurat, tetapi “dua atau tiga orang” “agak ragu-ragu” tentang rekomendasi tersebut, kata Houssin kepada wartawan.

Berakhirnya masa darurat bukan berarti ancaman COVID-19 telah hilang, kata Tedros, dan mencatat bahwa masih ada orang yang meninggal dunia akibat penyakit ini.

“Virus ini akan tetap ada. Virus ini masih membunuh, dan masih terus berubah. Risiko tetap ada dengan munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian,” katanya. 

“Hal terburuk yang dapat dilakukan oleh negara mana pun saat ini adalah menggunakan berita ini sebagai alasan untuk lengah, membongkar sistem yang telah dibangun, atau mengirimkan pesan kepada masyarakatnya bahwa COVID-19 tidak perlu dikhawatirkan.”

Para pejabat WHO secara konsisten mendorong langkah-langkah seperti larangan perjalanan dan vaksinasi COVID-19, yang menurut mereka telah membantu menangani pandemi. Namun, beberapa negara yang memiliki kinerja yang baik dalam metrik seperti kematian akibat COVID-19, menolak untuk memberlakukan beberapa tindakan yang paling keras. Vaksin-vaksin tersebut tidak pernah terbukti mencegah penularan atau infeksi dan telah berkinerja lebih buruk terhadap varian-varian yang lebih baru.

Keputusan itu muncul sekitar seminggu sebelum Amerika Serikat membiarkan deklarasi darurat kesehatan masyarakat COVID-19 berakhir. Deklarasi terkait telah berakhir pada  April ketika Presiden Joe Biden menandatangani RUU yang ditentangnya tetapi disetujui oleh Kongres.

Meskipun berakhirnya keadaan darurat kesehatan masyarakat berarti membubarkan komite darurat WHO, para pejabat WHO telah memutuskan untuk menggunakan peraturan internasional yang belum pernah dilakukan sebelumnya untuk membentuk komite baru yang akan fokus pada pengembangan rekomendasi jangka panjang bagi negara-negara tentang cara mengelola COVID-19 di masa mendatang.

WHO sudah bernegosiasi dengan berbagai negara mengenai kesepakatan pandemi. Amerika Serikat bisa saja menyerahkan kekuasaan kepada badan PBB tersebut, para kritikus memperingatkan. WHO dan Gedung Putih telah mengatakan bahwa sebuah pakta akan membantu dunia mempersiapkan diri untuk menghadapi pandemi berikutnya. (asr)