Praktisi Falun Gong Hou Lijun Menggelar Mogok Makan Selama 42 Hari, Para Kerabat Menyerukan Segera Pembebasannya

Yang Yang dan Li Zhenqi mewawancarai dan melaporkan di Los Angeles

Tiga kerabat Kang Kai-lun, seorang warga Los Angeles, Amerika Serikat telah dianiaya secara brutal setelah diculik secara ilegal oleh Biro Keamanan Publik Provinsi Shanxi dari Partai Komunis Tiongkok, dan keponakannya, Hou Lijun, telah melakukan mogok makan selama 42 hari. Pada Selasa (6/6/2023), Kang Kailun melakukan protes di depan konsulat Tiongkok, menuntut pembebasan ketiganya.

Keponakan Kang, Hou Lijun, ditangkap secara ilegal oleh Partai Komunis Tiongkok di Taiyuan, Provinsi Shanxi, pada April lalu karena berlatih Falun Gong. Sejak saat itu, Hou Lijun menggelar mogok makan dan dalam kondisi kritis.

“Putra kakak saya yaitu keponakan saya Hou Lijun ditangkap secara ilegal oleh Kantor Polisi Xiaojingyu dari Sub-biro Wanbolin di Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi padal 25 April tahun ini. Keponakan saya Hou Lijun telah melakukan mogok makan selama 42 hari dari 25 April hingga hari ini, dan pusat penahanan mencekoki makanan kepada keponakan saya tiga kali sehari, dan nyawa keponakan saya sekarang dalam bahaya,” kata Karen Kang, seorang praktisi Falun Gong di Los Angeles.

Karen Kang, seorang praktisi Falun Gong di Los Angeles.

Pada tahun 2002, Hou Lijun disiksa oleh petugas keamanan publik di penjara dengan cara didudukkan di kursi besi dalam waktu yang lama dan disetrum dengan tongkat listrik. Ibunya, Kang Shuqin, meninggal pada tahun 2020 setelah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena berlatih Falun Gong dan disiksa.

Kang juga mengatakan bahwa saudara perempuannya, Kang Shumei, dan keponakannya, Zhang Long, juga diculik secara ilegal pada 31 Oktober 2022, karena berlatih Falun Gong.

“Adik perempuan saya, Kang Shumei, sekarang ditahan secara ilegal di Pusat Penahanan Keempat Kota Gujiao, Provinsi Shanxi. Putra adik perempuan saya, Zhang Gu, ditahan secara ilegal di Pusat Penahanan No. 1 Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi. Pusat penahanan tidak mengizinkan anggota keluarga kami untuk mengunjungi mereka,” ujarnya.

Kepala Pusat Pemunduran Diri dari PKT Los Angeles, Helen Li, mengatakan bahwa ini hanyalah puncak gunung es dari penganiayaan yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok. Ia meminta Partai Komunis Tiongkok untuk segera membebaskan semua praktisi Falun Gong yang telah ditahan.

“Setiap orang harus ingat bahwa setelah berakhirnya Perang Dunia II, pengadilan Nuremberg diadakan untuk semua orang yang telah berpartisipasi dalam pembantaian orang-orang Yahudi, dari atas sampai ke bawah, baik perwira maupun tentara. Mereka berkata, “Kami menjalankan perintah dari atasan kami,” dan hakim bertanya kepada mereka, “Dapatkah Anda mengangkat senjata Anda satu inci pun ketika Anda membunuh seseorang? Ini adalah contoh yang harus dipertimbangkan oleh semua orang yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong, baik yang berasal dari Tiongkok maupun dari luar negeri,” katanya.

Pada  Maret lalu, DPR AS menyetujui Stop Forced Organ Harvesting Act of 2023 atau Undang-Undang Hentikan Pengambilan Organ tahun 2023. Sponsor  UU tersebut Chris Smith  mengatakan tidak ada yang boleh diintimidasi, dipaksa meninggalkan negaranya, dipenjara, atau dibunuh karena keyakinannya.

Menurut data dari Minghui.org, per 6 Juni, 4.956 orang telah dianiaya hingga meninggal oleh PKT karena berlatih Falun Gong, tidak termasuk praktisi Falun Gong yang hilang.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, diperkenalkan ke publik pada tahun 1992.  Latihan spiritual ini didasarkan pada prinsip-prinsip panduan “Sejati, Baik, Sabar,” yang mengajarkan para praktisi untuk menjadi orang yang baik dan berusaha menjadi lebih baik hingga mereka dapat kembali ke sifat sejati mereka.

Partai Komunis Tiongkok memulai penganiayaan besar-besaran terhadap Falun Gong pada Juli 1999. Selama lebih dari 20 tahun terakhir, para praktisi Falun Gong di seluruh dunia melawan penganiayaan tersebut, dan pada saat yang sama, latihan ini telah menyebar ke seluruh dunia. Saat ini, Falun Gong dipraktikkan di lebih dari 100 negara di seluruh dunia. (Hui)