Takut Ditangkap ? Putin Mengonfirmasi Tidak Menghadiri KTT BRICS di Afrika Selatan

oleh Lin Yi

Presiden Vladimir Putin pada Rabu (19 Juli) telah memberikan konfirmasi bahwa dirinya tidak akan menghadiri KTT BRICS yang akan berlangsung di Kota Johannesburg, Afrika Selatan. Menurut para analis, ini mungkin berkaitan dengan kekhawatiran Putin terhadap surat perintah penangkapan terhadap dirinya yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional.

Istana Kepresidenan Afrika Selatan mengatakan pada Rabu bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin tidak akan menghadiri KTT BRICS di Afrika Selatan bulan depan, tetapi beliau akan mengutus Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov untuk mewakilinya.

Keengganan Putin untuk menghadiri KTT BRICS dianggap sebagai efek jera dari surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional.

Pada Maret tahun ini, Pengadilan Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin atas kejahatan perang. Sementara itu, sebagai negara pihak Pengadilan Pidana Internasional, Afrika Selatan berkewajiban untuk menangkap Putin jika Putin muncul di Afrika Selatan.

Meski Rusia membantah pernah mengancam bahwa sampai Afrika Selatan menangkap Putin itu berarti menyatakan perang terhadap Rusia. Tetapi tanggapan Kremlin pada Rabu adalah isyarat keras kepada dunia.

Juru bicara Kremlin Dmitriy Sergeyevich Peskov mengatakan : “Di dunia ini, semua orang tahu betul apa artinya menyerang kepala negara Rusia.”

KTT BRICS akan berlangsung di Johannesburg, Afrika Selatan dari 22 hingga 24 Agustus tahun ini. Menurut praktik yang biasa, kepala negara dari kelima negara yaitu Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan harus hadir.

Meskipun Putin tidak akan pergi ke Afrika Selatan kali ini, namun kemana pun ia hadir di negara Pengadilan Pidana Internasional di waktu mendatang. Ia tetap menghadapi risiko penangkapan.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengatakan : “Meskipun masih banyak celah dalam hukum pidana internasional, tetapi ia masih menjadi  alat yang efektif. Mereka yang sangat serius melanggar hukum internasional tidak akan bisa berkeluyuran ke negara manapun seperti sebelumnya.” (sin)