Wanita Thailand Mengaku Pria Masuk ke Rumahnya dan Memperkosa Babinya yang Hamil

EtIndonesia. Berpikir bahwa babinya yang hamil akan melahirkan karena dia mengeluarkan suara-suara keras dan tidak biasa, seorang wanita di Thailand memeriksa dan terkejut bahwa ada seorang pria telanjang yang melakukan pelecehan seksual terhadap babi tersebut.

Setelah wanita itu meneriaki pria itu, dia lari. Selanjutnya, dia memberi tahu wartawan tentang kejadian tersebut.

Saat diperiksa, babi tersebut menunjukkan tanda-tanda alat kelaminnya membengkak.

Warga desa kini khawatir pria tersebut mungkin akan menyerang orang lain selain babi.

Menurut MGR Online, desa tempat kejadian tersebut terletak di Tako Sing, Kecamatan Isan Khet, Distrik Chaloem Phra Kiat, di Provinsi Buriram, Thailand.

Kong, 40 tahun, mengatakan kepada wartawan bahwa dia memiliki tiga ekor babi dan seekor babi yang mengalami pelecehan seksual berusia sekitar sembilan bulan.

Babi itu juga telah hamil lebih dari dua bulan dan Kong memperkirakan dia akan segera melahirkan.

Sekitar jam 10 malam pada tanggal 13 Januari, Kong sedang meneliti melalui ponselnya tentang cara membantu babi melahirkan ketika dia mendengar suara yang tidak biasa datang dari kandang babi miliknya.

Mengira hewan itu akan melahirkan, Kong membuka tirai, hanya untuk menemukan seorang pria telanjang sedang melakukan hubungan seksual dengan babi miliknya.

Karena dia sendirian, dia tidak berani keluar dan menghadapi pria itu. Sebaliknya, dia berteriak padanya untuk pergi atau dia akan memanggil polisi.

Karena terkejut, pria tersebut melarikan diri dalam keadaan masih telanjang bulat, dan melesat melewati kawat berduri saat melarikan diri.

“Saya tidak sempat mengambil foto dengan ponsel saya karena saya terkejut,” kata Kong.

Setelah Kong sadar kembali, dia menelepon kepala desa, yang kemudian memberi tahu polisi.

Pemeriksaan menunjukkan bahwa alat kelamin babi tersebut bengkak dan terdapat tanda merah, menurut Thaiger.

Polisi menemukan jejak kaki , yang menandakan jejak tersebut dibuat oleh seseorang yang berjalan tanpa alas kaki. Mereka juga menemukan dedak padi di dalam kandang.

Oleh karena itu polisi berteori bahwa pelaku telah menggunakan dedak padi untuk memikat babi ke arah mereka sebelum melakukan tindakan tersebut.

Peristiwa tersebut sempat memicu keresahan di desa tersebut karena warga tidak mengetahui identitas pelakunya. Mereka juga khawatir dia akan menargetkan manusia selanjutnya. Kitni pencarian pelakunya masih berlangsung.

Undang-Undang Kesejahteraan Hewan Thailand melarang hubungan seks dengan hewan. Mereka yang dinyatakan bersalah dapat menghadapi hukuman satu tahun penjara dan denda hingga 20.000 baht (sekitar Rp 8,7 juta). (yn)

Sumber: mustsharenews