Resolusi Parlemen Eropa Menyerukan PKT : Segera Menghentikan Penganiayaan Falun Gong

 oleh Mu Hua

Anggota Parlemen Eropa pada Kamis (18 Januari) siang, melakukan pemungutan suara untuk pengesahan Resolusi 2024/2504 (RSP) di kantor pusatnya Kota Strasbourg, Prancis. Isi utama dari resolusi tersebut adalah mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh PKT terhadap Falun Gong dan menuntut PKT agar segera menghentikan penganiayaan tersebut dan membebaskan Ding Yuande, seorang praktisi Falun Gong yang dijatuhi hukuman secara ilegal di Tiongkok.

Rancangan resolusi tersebut mendapat suara mayoritas yang mendukung sehingga langsung dapat disahkan dan diteruskan ke departemen terkait di Komisi Eropa. Resolusi juga menyerukan kepada Komisi Eropa dan pemerintah negara-negara anggota untuk mengambil tindakan terhadap penyalahgunaan transplantasi organ yang dilakukan oleh PKT, dan menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat Ding Yuande dan semua praktisi Falun Gong yang ditahan secara ilegal. Selain itu, resolusi juga menuntut pemberlakuan sanksi kepada semua orang dan organisasi yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Falun Gong.

Malam sebelum pemungutan suara, para anggota parlemen mengadakan acara perdebatan mengenai rancangan tersebut di aula Parlemen Eropa di Strasbourg. 

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang melibatkan latihan meditasi serta gerakan yang lembut dan ajaran yang didasarkan pada prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar. Latihan ini pertama kali diperkenalkan kepada publik di Tiongkok pada 1992. Pada akhir 1990-an, ada 70 juta hingga 100 juta orang Tiongkok yang mempraktikkannya, menurut perkiraan resmi.

Kemudian pada 1999, PKT melancarkan kampanye brutal untuk menghapuskan praktik tersebut. Penganutnya, yang dikenal dengan kesehatan yang baik dan gaya hidup yang sehat, juga menjadi target utama untuk pengambilan organ secara paksa-pembunuhan tahanan secara massal yang disetujui oleh negara untuk menjual organ tubuh mereka.

Michael Gahler, anggota kaukus Partai Rakyat Eropa dan anggota CDU Jerman, mengatakan dalam pidato pembukaannya : “Tiongkok (Partai Komunis Tiongkok) menerapkan kediktatoran satu partai”.

Pakar kebijakan luar negeri Uni Eropa dengan pengalaman lebih dari 30 tahun sebagai anggota Parlemen ini percaya bahwa yang diinginkan PKT adalah mempertahankan kekuasaan, sehingga akan menindas berbagai kelompok dalam negeri, seperti praktisi Falun Gong. Michael Gahler mengatakan, bahwa berlatih Falun Gong tidak akan merugikan siapa pun dan tidak akan menimbulkan ancaman bagi negara. Namun, mulai tahun 1999, Partai Komunis Tiongkok menganggap latihan Falun Gong sebagai ancaman terhadap ideologinya dan melancarkan penganiayaan. Kasus spesifiknya adalah persidangan ilegal terhadap praktisi Falun Gong Tiongkok Ding Yuande yang terjadi tahun lalu.

Praktisi Falun Gong Jerman Ding Lebin berterima kasih kepada anggota parlemen Jerman Engin Eroglu karena membantu menyelamatkan ayahnya Ding Yuande. (foto disediakan oleh Ding Lebin)

Kedua orangtua ditangkap, putranya menyerukan bantuan penyelamatan kepada komunitas internasional

Pada 12 Mei 2023, sekitar tujuh puluh praktisi Falun Gong ditangkap secara ilegal di Kota Rizhao, Provinsi Shandong, Tiongkok, termasuk Ding Yuande dan istrinya Ma Ruimei. Saat itu, mereka sedang bekerja di kebun teh pribadi, tiba-tiba ditangkap oleh beberapa polisi berpakaian preman PKT yang datang lalu membawa mereka ke pusat penahanan.

Setelah putra mereka Ding Lebin yang tinggal di Jerman, mengetahui bahwa kedua orang tuanya ditangkap, dia segera memperjuangkan bantuan penyelamatan kepada komunitas internasional. Pada 24 Mei tahun lalu, ibunya, Ma Ruimei dibebaskan, namun ayahnya, Ding Yuande, masih ditahan. Pada 28 November tahun lalu, PKT melakukan persidangan resmi terhadap Ding Yuande. Ding Lebin mengatakan, keluarganya tidak menerima berita resmi apa pun tentang persidangan tersebut, namun mengetahuinya melalui saluran pribadi. Konon putusannya dijatuhkan pada 15 Desember, namun anggota keluarga baru mengetahuinya pada 20 Desember. Pengadilan Kabupaten Wulian secara ilegal menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Ding Yuande dan mengharuskan dia membayar denda ilegal sebesar RMB 15.000,-.

Anggota Parlemen Portugal : Uni Eropa tidak boleh tinggal diam

Isabel Santos, seorang anggota Portugal dari Aliansi Progresif Sosialis dan Demokrat di Parlemen Eropa menyebutkan dalam acara perdebatan malam itu, bahwa pemimpin PKT Xi Jinping menggunakan “mesin represif yang mengendalikan segalanya untuk mengendalikan semua orang”. Ia menekankan bahwa “tidak seorang pun boleh berada di luar” kehendaknya, yang juga menyangkut kegiatan keagamaan. Mereka (Partai Komunis Tiongkok) berusaha melakukan tekanan kepada siapa pun yang dianggap sebagai ancaman terhadap ideologi Partai Komunis Tiongkok”.

Ketika membicarakan soal kasus penangkapan Ding Yuande, Isabel Santos melontarkan kritikan terhadap Uni Eropa dengan mengatakan, “Tetap berdiam diri terhadap insiden ini hanya akan menjadikan Uni Eropa sebagai kakitangan PKT”.

Kekhawatiran terhadap tindakan Partai Komunis Tiongkok selanjutnya

Anggota parlemen Jerman dan anggota kelompok Pembaruan Eropa di Parlemen Eropa, Engin Eroglu menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan rezim Komunis Tiongkok selanjutnya. Dia mengatakan, bahwa PKT mempunyai “masalah besar” di dalam negeri. “Saya sangat khawatir bahwa setelah PKT menyelesaikan pembersihan internalnya, ia akan mengembangkan ancamannya ke luar ke negara-negara ketiga seperti negara otoriter lainnya”.

Dia meminta semua negara anggota untuk berwaspada dan mengambil tindakan.

“Kita tidak boleh mengkhianati nilai-nilai kita”

Markéta Gregorová, seorang anggota Partai Hijau Ceko di Parlemen Eropa mengatakan : “Hubungan perdagangan kita (antara Uni Eropa dengan Tiongkok) yang memiliki banyak aspek tidak semestinya dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap pengambilan organ secara ilegal dan mentolelir keberadaan kamp konsentrasi berskala besar di abad ke-21 ini”.

Dia percaya bahwa selama beberapa dekade, UE telah “gagal bertindak” untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok. Uni Eropa mengizinkan pengiriman delegasi ekonomi, menoleransi deskripsi PKT mengenai kejahatan hak asasi manusia sebagai “urusan dalam negeri Tiongkok” dan tidak ikut campur. Sekarang, PKT mengirimkan perlengkapan perang ke Rusia dan terus melakukan kejahatan hak asasi manusia. “Kita tidak boleh menjual nilai-nilai kita”, tegasnya.

Miriam Lexman, seorang anggota kelompok Partai Rakyat Slovakia di Parlemen Eropa, menyebutkan beberapa contoh spesifik penyiksaan yang dialami oleh praktisi Falun Gong Tiongkok dari laporan yang relevan tahun ini, seperti dipaksa memakai baju pengekang, dipukuli dengan tongkat listrik, kaki mereka dibakar, tidak diberi makan, dan banyak perempuan disiksa dan dipermalukan. Dia juga mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh melupakan “insiden keji pengambilan organ paksa dari tubuh orang yang masih hidup”.

Anna Fotyga, seorang anggota kaukus Konservatif dan Reformis asal Polandia, menyimpulkan bahwa kasus Ding Yuande membuktikan penindasan Partai Komunis Tiongkok terhadap kebebasan beragama. Ia mengingatkan, bahwa saat ini putra Ding Yuande sedang melakukan protes di depan gedung parlemen. Dia menyarankan agar anggota parlemen berpihak dan mendukung (yang teraniaya).

PKT menganiaya Falun Gong secara sistematis 

Resolusi tersebut disponsori bersama oleh lima partai politik di parlemen. Para anggota parlemen menyebutkan bahwa meskipun konstitusi Partai Komunis Tiongkok menjamin kebebasan beragama warga negaranya, tetapi situasi kebebasan beragama di seluruh Tiongkok masih terus memburuk. Mereka juga menyebutkan bahwa ribuan kematian, pemenjaraan dan penyiksaan yang terdokumentasi, serta pelecehan psikologis dan pengambilan organ ilegal. Tujuan dari semua penindasan tersebut adalah untuk membuat para praktisi Falun Gong yang dianiaya “meninggalkan keyakinan mereka”.

PKT menggunakan metode pengawasan berteknologi tinggi

Selain itu, anggota parlemen juga mengecam PKT yang menggunakan teknologi tinggi untuk menyensor dan memantau para pembangkang. Para anggota parlemen meminta rezim Tiongkok untuk “mengakhiri pengawasan domestik dan transnasional, serta penindasan terhadap kebebasan beragama”. PKT harus memenuhi kewajibannya untuk “menghormati dan melindungi hak asasi manusia” yang diatur dalam hukum internasional dan konstitusinya sendiri.

Resolusi menyerukan Uni Eropa untuk mengambil tindakan

Resolusi tersebut menyerukan kepada negara-negara anggota Uni Eropa untuk menangguhkan semua perjanjian ekstradisi dengan Tiongkok, mendukung penyelidikan internasional terhadap penganiayaan praktisi Falun Gong, dan mengangkat topik penganiayaan terhadap kelompok agama dan etnis minoritas ke dalam semua dialog politik dan hak asasi manusia dengan komunis Tiongkok.

Resolusi tersebut juga menyerukan kepada Uni Eropa dan negara-negara anggotanya untuk “secara terbuka mengutuk penyalahgunaan transplantasi organ ilegal yang dilakukan Tiongkok”. Pada saat yang sama, sanksi harus dijatuhkan di tingkat nasional dan Uni Eropa terhadap semua orang dan organisasi yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Falun Gong. Sanksi yang dikenakan termasuk “penolakan visa, pembekuan aset, dan pengusiran dari wilayah Uni Eropa”, bahkan penuntutan pidana, seperti yang didasarkan pada yurisdiksi ekstrateritorial, termasuk tuntutan pidana internasional. (sin)