Pemilik Armada Truk di Tiongkok Memasang Perangkat GPS di Mobil Polisi untuk Melacak dan Menghindarinya

EtIndonesia. Pemilik perusahaan angkutan truk di Tiongkok mendapat masalah dengan penegak hukum setelah dia mengakui telah memasang alat pelacak GPS pada mobil polisi di daerahnya untuk membantu truknya menghindarinya.

Seorang wanita di Xiangyang, Provinsi Hubei, Tiongkok, bisa menganggap dirinya beruntung karena telah dijatuhi hukuman delapan hari penahanan administratif dan denda 500 yuan (sekitar Rp 1,1 juga) karena kejahatan yang sangat serius – melacak pergerakan mobil polisi dengan bantuan perangkat GPS tersembunyi.

Rencananya secara tidak sengaja ditemukan saat brigade penegakan hukum lalu lintas di Xiang yang melakukan pemeriksaan rutin menemukan kotak hitam misterius yang menempel pada sasis salah satu mobil patroli mereka. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kotak tersebut berisi pelacak GPS, yang kemudian ditemukan pada enam dari 11 kendaraan brigade. Dengan mengikuti jejak kartu SIM yang terkait dengan alat pelacak, pihak berwenang dapat menemukan pelakunya, seorang wanita setempat bernama Zhu yang mengaku melacak pergerakan mobil polisi.

Sebagai pemilik armada angkutan truk, Zhu memiliki ide untuk melacak kendaraan patroli lalu lintas setempat untuk meningkatkan peluang pengemudinya agar tidak ditilang dan berpotensi didenda. Dia mengaku melakukan sendiri pemasangan pelacak GPS tersebut, dengan memanfaatkan parkir larut malam kendaraan polisi di stasiun Xiangzhou.

Zhu membeli enam pelacak GPS magnetik secara online seharga 350 yuan pada bulan Juni tahun lalu dan menggunakannya untuk melacak mobil melalui aplikasi di ponselnya hingga akhir bulan lalu. Dengan demikian, dia dapat menentukan dengan tepat lokasi mobil polisi lalu lintas dan memperingatkan pengemudinya untuk menghindarinya.

Menurut China Daily, atas tindakannya itu Zhu hanya menerima penahanan administratif selama delapan hari dan denda 500 yuan, yang kedengarannya sangat sepele…(yn)

Sumber: odditycentral