EtIndonesia. CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, pada Sabtu (5 Juli) mengumumkan melalui platform media sosial X bahwa ia mendirikan sebuah partai politik baru bernama “Partai Amerika” (America Party). Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil jajak pendapat di platform X, mayoritas suara dengan rasio 2:1 menyatakan bahwa Amerika Serikat membutuhkan partai politik yang benar-benar baru.
Musk mengkritik sistem politik saat ini sebagai bentuk “monopoli satu partai” yang hanya menyebabkan pemborosan dan korupsi, bukan sistem demokrasi yang sejati.
Pada Hari Kemerdekaan Amerika (4 Juli), Musk mengadakan polling di X yang menanyakan apakah masyarakat ingin meninggalkan sistem dua partai dan membentuk “Partai Amerika” yang baru. Hasilnya, 65,4% responden mendukung pembentukan partai baru tersebut.
Pengumuman Musk segera memicu perbincangan hangat. Namun sejauh ini, ia belum mengungkapkan secara rinci mengenai platform politik atau rencana tindak lanjut dari partai tersebut. (hui)


