EtIndonesia. Baru-baru ini, laporan bulanan “Tahanan Politik dan Tahanan Hati Nurani di daratan Tiongkok” dari situs Weiquan dirilis. Laporan tersebut menunjukkan bahwa dari jumlah orang yang baru dijatuhi hukuman, 90% di antaranya adalah praktisi Falun Gong. Ketua Partai Demokrat Sosial Tiongkok, Liu Yinquan, menyerukan agar Partai Komunis Tiongkok (PKT) menghentikan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong dan para aktivis hak asasi manusia.
Laporan bulanan dari situs Weiquan mengungkapkan bahwa dari 30 orang yang baru dijatuhi hukuman dalam periode kali ini, 27 di antaranya adalah praktisi Falun Gong.
“Kita melihat bahwa kelompok kekuasaan PKT terus melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan melawan arus zaman, hal ini memperlihatkan sifat jahat dari PKT. Kita harus terus mengungkap kejahatan PKT dan menggulingkannya. Jika PKT tidak lengser, penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong tidak akan pernah berhenti,” ujar Ketua Partai Demokrat Sosial Tiongkok, Liu Yinquan.
Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan meditasi spiritual yang didasarkan pada prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. Partai Komunis Tiongkok (PKT) merasa terancam oleh popularitas Falun Gong yang dianggap dapat mengganggu kekuasaan rezim, memulai kampanye brutal untuk memberantas latihan ini pada 20 Juli 1999 hingga sekarang.
Sejak saat itu, jumlah praktisi yang tak terhitung telah menjadi korban penahanan sewenang-wenang, kerja paksa, penyiksaan, bahkan kematian akibat pengambilan organ secara paksa.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa jumlah total tahanan politik dan tahanan hati nurani di Tiongkok Daratan mencapai 1.683 orang, dengan masa hukuman bervariasi dari 25 tahun hingga di bawah 2 tahun.
Sementara itu, jumlah orang yang dibebaskan adalah 44 orang. Menurut laporan, salah satu pembela HAM yang dibebaskan, Xu Qin, langsung dibawa ke rumah sakit setelah keluar dari penjara. Bahkan, petugas pengawas juga ikut masuk dan tinggal di kamar rumah sakit tersebut.
Liu Yinquan kembali menyerukan: “Saya juga menyerukan kepada semua negara pencinta damai di seluruh dunia, kepada semua orang yang menjunjung tinggi keyakinan, serta semua organisasi dan kelompok, agar memprotes tindakan brutal PKT ini. Karena penindasan terhadap praktisi Falun Gong adalah pelecehan terhadap peradaban manusia, dan merupakan penyangkalan terhadap kemajuan spiritual umat manusia.”
Situs Weiquan adalah jaringan sukarelawan perlindungan hak sipil non-politik, yang bertujuan mendukung kekuatan perlindungan hak masyarakat sipil di Tiongkok daratan, serta membantu korban mendapatkan keadilan hukum dan bantuan sosial. (Hui/asr)
oleh Yang Yang, NTDTV di Los Angeles


