Jakarta — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional lewat pengembangan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). Peran SPPA kini makin penting, terutama dalam mendorong transparansi, efisiensi, dan likuiditas untuk transaksi surat utang dan instrumen pasar uang. Sebagai platform utama untuk transaksi pasar alternatif — khususnya fixed income — SPPA dirancang agar proses transaksi lebih terbuka dan efisien, sehingga pembentukan harga (price discovery) bisa berjalan lebih optimal dan kompetitif.
SPPA hadir sebagai trading platform yang menghubungkan pasar modal dan pasar uang dalam satu ekosistem. Platform ini juga mendukung pelaksanaan kuotasi oleh Dealer Utama, baik untuk Surat Utang Negara (SUN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), maupun Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Dengan kemampuan tersebut, SPPA membantu pelaku pasar dalam mengelola keseimbangan aset dan liabilitas, sekaligus memenuhi kebutuhan likuiditas harian dan aktivitas trading portofolio dengan lebih efisien. Di tengah kebutuhan likuiditas yang terus meningkat, kehadiran SPPA menjadi semakin relevan — bukan hanya sebagai sarana transaksi, tetapi juga sebagai pendorong pendalaman pasar dan integrasi antara pasar modal dan pasar uang di Indonesia.
SPPA resmi mulai dapat digunakan oleh Dealer Utama PUVA sebagai platform untuk menyampaikan kewajiban kuotasi Repo di pasar sekunder per 1 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari agenda strategis BEI dalam memperkuat pasar uang nasional melalui peningkatan transparansi dan efisiensi transaksi.
SPPA Kini Platform Terintegrasi untuk SUN, SBSN, dan Repo
Peran SPPA semakin kuat setelah mendapatkan izin sebagai Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar dari Bank Indonesia pada 28 November 2025. Dengan status tersebut, SPPA menjadi satu-satunya trading platform di Indonesia yang dapat melayani penyampaian kewajiban kuotasi dealer utama PUVA untuk transaksi Repo, serta kuotasi dealer utama Surat Utang Negara (SUN) dan kuotasi dealer utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Platform ini juga mengintegrasikan transaksi jual beli putus (outright) dan transaksi Repo Surat Utang dalam satu sistem.
Kinerja Transaksi Repo Melonjak, Pangsa Pasar Meningkat ke 36%
Sejak transaksi Repo diperkenalkan di SPPA pada kuartal pertama 2025, respons pasar sangat positif. Sepanjang tahun 2025, nilai transaksi repo melalui SPPA mencapai Rp751,6 triliun, atau setara dengan 27 persen dari pangsa pasar interdealer. Tren ini terus berlanjut pada kuartal I-2026 dengan total nilai transaksi sebesar Rp215 triliun dan pangsa pasar yang meningkat menjadi 36 persen. Dari total 21 dealer utama PUVA yang ditunjuk Bank Indonesia, sebanyak 13 telah menjadi pengguna jasa SPPA dan aktif melakukan transaksi repo surat utang.
SPPA Awards 2025: Apresiasi bagi Pelaku Pasar Aktif
Untuk mendorong partisipasi dan aktivitas transaksi, BEI kembali menyelenggarakan SPPA Awards 2025 pada Senin, 13 April 2026, di Main Hall BEI. Penghargaan tahunan ini diberikan kepada institusi pengguna jasa yang aktif dan menunjukkan kinerja terbaik di SPPA, dengan tujuan memacu bank, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan perusahaan sekuritas untuk lebih aktif memanfaatkan layanan SPPA serta berkontribusi dalam meningkatkan likuiditas di pasar surat utang dan pasar uang.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang menyampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun kedua ajang SPPA Award diselenggarakan, dengan penambahan kategori penghargaan khususnya terkait pencapaian transaksi repurchase agreement yang baru mulai diimplementasikan pada kuartal pertama 2025. Penilaian SPPA Award 2025 dilakukan berdasarkan total nilai matched transaction di SPPA yang mencakup periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
Pada ajang SPPA Awards 2025, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berhasil meraih predikat sebagai Most Active Bank untuk transaksi fixed income, sementara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dinobatkan sebagai Most Active Dealer untuk jenis transaksi Repo. PT BRI Danareksa Sekuritas ditetapkan sebagai Most Active Securities Firm untuk transaksi fixed income. Selain itu, Permata Bank meraih predikat Best Market Maker untuk transaksi fixed income, dan PT Bank DBS Indonesia menyabet kategori serupa untuk transaksi Repo.
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa BEI akan terus berkolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku pasar untuk mewujudkan ekosistem pasar keuangan Indonesia yang lebih baik, meningkatkan likuiditas, serta mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia. Dengan penguatan SPPA dan meningkatnya partisipasi pelaku pasar, BEI berharap pasar keuangan Indonesia dapat semakin dalam, efisien, dan menawarkan lebih banyak pilihan investasi di luar saham.


