EtIndonesia.com Huawei kemungkinan menghadapi salah satu denda pidana perusahaan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Namun, yang benar-benar mengejutkan adalah tuduhan jaksa Amerika Serikat bukan hanya menyangkut satu atau dua sengketa bisnis. Jaksa menuduh bahwa selama 20 tahun terakhir, Huawei diduga beroperasi dengan pola seperti “organisasi kriminal.”
Apa yang sebenarnya terjadi?
Menurut laporan Financial Times, jaksa Amerika Serikat pertama-tama menuduh Huawei mencuri rahasia dagang milik para pesaingnya. Huawei bahkan disebut memiliki sebuah “kelompok manajemen persaingan” yang secara khusus memberikan bonus kepada karyawan yang berhasil memperoleh informasi penting mengenai perusahaan pesaing.
Dalam surat dakwaan juga disebutkan bahwa pada 2013, seorang karyawan Huawei dituduh masuk ke laboratorium perusahaan telekomunikasi Amerika Serikat T-Mobile dan diam-diam memasukkan lengan robot yang digunakan untuk pengujian ke dalam tas komputer sebelum membawanya pergi. Setelah itu, foto dan ukuran komponen tersebut dikirimkan kepada sejumlah insinyur Huawei lainnya.
Namun, persoalannya tidak berhenti di sana.
Tuduhan dari pihak Amerika Serikat kemudian meluas dari pencurian rahasia dagang ke persoalan yang berkaitan dengan Iran, Korea Utara, serta pelanggaran sanksi.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Huawei menggunakan kode “A2” untuk menyebut Iran dan “A9” untuk menyebut Korea Utara. Huawei juga diduga menyembunyikan dari bank bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam sejumlah proyek di Korea Utara serta membantu Iran memasang peralatan pengawasan.
Mengapa nama Meng Wanzhou muncul?
Sosok penting lainnya kemudian ikut menjadi sorotan, yaitu Meng Wanzhou, Chief Financial Officer Huawei.
Meskipun Meng Wanzhou bukan terdakwa dalam perkara kali ini, jaksa Amerika Serikat telah memperoleh izin pengadilan untuk menunjukkan kepada juri dokumen yang pernah ia tandatangani.
Pihak Amerika Serikat berpendapat bahwa Meng Wanzhou pernah menggambarkan Skycom, perusahaan yang sebagian besar beroperasi di Iran, sebagai “pihak ketiga” yang bekerja sama dengan Huawei. Namun, menurut jaksa, pihak yang sebenarnya mengendalikan Skycom tetaplah Huawei.
Meng juga pernah mengatakan kepada bank bahwa Huawei telah menjual seluruh saham Skycom. Namun, menurut tuduhan Amerika Serikat, saham tersebut sebenarnya dijual kepada entitas lain yang juga dikendalikan oleh Huawei.
Jika seluruh tuduhan tersebut pada akhirnya terbukti, konsekuensinya bisa sangat serius.
Undang-undang Amerika Serikat tentang organisasi yang dipengaruhi dan korup (RICO) memungkinkan denda hingga dua kali lipat dari hasil kejahatan terkait. Dengan demikian, Huawei berpotensi menghadapi salah satu denda pidana perusahaan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Huawei membantah tuduhan
Huawei membantah tuduhan tersebut. Perusahaan mengatakan bahwa sebagian tuduhan pencurian rahasia dagang sudah melewati batas waktu penuntutan, serta menegaskan bahwa keberhasilan Huawei berasal dari investasi jangka panjang dalam penelitian, pengembangan, dan inovasi.
Scott Kennedy, penasihat senior di Center for Strategic and International Studies (CSIS), mengatakan bahwa menurut penilaiannya, “Huawei pada dasarnya sudah meninggalkan harapan untuk suatu hari nanti dapat kembali memasuki pasar Amerika Serikat.”
Bisa berdampak pada hubungan AS-Tiongkok
Hal yang semakin sensitif adalah bahwa pemimpin Partai Komunis Tiongkok Xi Jinping diperkirakan akan mengunjungi Washington bulan ini. Perkara Huawei sebelumnya juga pernah dianggap berpotensi menjadi alat tawar dalam negosiasi antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Para pakar menilai perkara ini sekaligus menyentuh isu persaingan teknologi, sanksi terhadap Iran, serta hubungan diplomatik AS-Tiongkok. Oleh karena itu, persidangan yang kemungkinan berlangsung selama beberapa bulan tersebut diperkirakan dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar proses hukum di ruang pengadilan. (***)


