EtIndonesia.com Persidangan kasus pidana Huawei di New York pada Kamis 17 September 2026 memasuki tahap pembuktian yang lebih mendalam pada pekan ini. Bukti yang sebelumnya diungkap oleh jaksa federal menunjukkan bahwa para petinggi Huawei pernah berupaya memperoleh secara ilegal teknologi robot penguji layar sentuh bernama “Tappy”, yang dikembangkan oleh perusahaan telekomunikasi Amerika Serikat, T-Mobile. Berikut laporan wartawan NTD, Yu Liang.
Dugaan Pencurian Teknologi Robot Tappy
Yu Liang, wartawan NTD: “Jaksa mengungkapkan bahwa pada Oktober 2012, kantor pusat Huawei di Tiongkok menginstruksikan para insinyurnya untuk memanfaatkan kunjungan ke laboratorium keamanan T-Mobile guna mengambil foto robot penguji produk Tappy, yang merupakan pelanggaran aturan.
“Para insinyur Huawei bahkan melepas sejumlah komponen robot dan memasukkannya ke dalam ransel. Kamera pengawas merekam kejadian tersebut. Setelah T-Mobile mengajukan gugatan perdata pada 2014, Huawei dinyatakan bersalah dan diperintahkan membayar ganti rugi pelanggaran kontrak sekitar 4,8 juta dolar AS.”
Di persidangan, jaksa memutar rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan para insinyur Huawei mengambil komponen robot milik T-Mobile.
Surat elektronik yang dipublikasikan jaksa membuktikan bahwa Richard Yao, yang saat itu menjabat sebagai perwakilan teknis Huawei, bertemu dengan insinyur T-Mobile bernama Joseph pada September 2012. Setelah pertemuan tersebut, Yao melaporkan kepada kantor pusat Huawei bahwa T-Mobile tidak bersedia membagikan rincian teknologi robot tersebut kepada Huawei.
Isi lampiran surat elektronik lainnya menunjukkan bahwa Huawei meminta para insinyurnya memperoleh spesifikasi teknis robot Tappy, termasuk jangkauan gerak, akurasi posisi, dan akurasi pengulangan gerakan.
Seorang saksi dari T-Mobile mengatakan bahwa robot penguji layar sentuh Tappy, yang dikembangkan di laboratorium T-Mobile di negara bagian Washington pada 2006, dapat menggunakan ujung lengan robot untuk menirukan gerakan jari saat mengetuk dan menggeser layar ponsel. Robot tersebut membantu memeriksa kerentanan pada layar dan perangkat lunak.
Dugaan Pemindahan Dana Huawei ke Tiongkok
Sementara itu, dokumen internal yang baru-baru ini diperoleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) menunjukkan bahwa beberapa hari setelah Amerika Serikat mendakwa Huawei dan Meng Wanzhou pada 2019, kantor pusat Bank Industri dan Komersial Tiongkok (ICBC) di Beijing meminta cabangnya di London untuk mentransfer dana Huawei sebesar 1,3 miliar dolar AS di London ke rekening perusahaan tersebut di Shenzhen.
Yu Liang: “Petugas pelaporan anti pencucian uang di ICBC London saat itu segera melakukan penyelidikan internal. Hasilnya menunjukkan bahwa Huawei memiliki hubungan erat dengan petinggi Partai Komunis Tiongkok (PKT). Selain itu, terdapat kemungkinan bahwa Huawei berupaya memindahkan dananya kembali ke Tiongkok untuk menghindari pembekuan aset oleh penyelidik Amerika Serikat dalam penyelidikan sanksi.”
Laporan dari Yu Liang dan Hongda, wartawan NTD di New York.


