DPR AS Loloskan RUU untuk Mencegah Penyusupan PKT  Melalui Institut Konfusius di Kampus Seluruh Amerika Serikat 

Setelah masa reses, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menggelar pemungutan suara terhadap serangkaian RUU untuk menanggapi ancaman dari Partai Komunis Tiongkok (PKT). Pada Selasa (10 September 2024), DPR AS meloloskan undang-undang yang membatasi aliran dana dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) kepada berbagai kampus Amerika Serikat yang bekerja sama dengan Institut Konfusius, dengan tujuan mencegah infiltrasi PKT ke instutisi perguruan tinggi di Amerika Serikat

oleh Li Mei dan Jiang Diya – NTD

Pada  Selasa 10 September, DPR AS mengesahkan Homeland Security Restrictions on Confucius Institutes and Chinese Entities Act (UU Pembatasan Institut Konfusius dan Entitas Tiongkok oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri) dengan suara 249 berbanding 161.

RUU ini membatasi dana yang diberikan DHS kepada institusi pendidikan tinggi yang terhubung dengan Institut Konfusius. Selain itu, RUU ini mewajibkan pengungkapan informasi terkait universitas atau perguruan tinggi yang terlibat dalam kegiatan militer, kepolisian, atau intelijen PKT, kecuali jika institusi tersebut menghentikan hubungan dengan Institut Konfusius atau entitas Tiongkok.

Selain itu, lembaga pendidikan tinggi yang memiliki hubungan dengan entitas Tiongkok dan mengajukan dana dari DHS harus melaporkan hubungan tersebut kepada DHS.

RUU ini pertama kali diajukan pada Maret 2023 oleh anggota DPR AS dari Texas, August Pfluger, bersama 12 anggota DPR AS lainnya. Pada akhir tahun lalu, Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR AS, Michael McCaul dan enam anggota DPR AS lainnya bergabung sebagai sponsor bersama.

“Konflik ini bukan ditujukan kepada warga negara Tiongkok secara individu, tetapi ditujukan kepada rezim otoriter PKT. Kita tahu bahwa PKT melakukan genosida terhadap rakyatnya sendiri, menyensor kebebasan berbicara di seluruh dunia, dan tujuannya adalah untuk menghancurkan demokrasi,” ujar Pfluger dalam pernyataannya.

Institut Konfusius pertama kali didirikan di Amerika Serikat pada tahun 2004 di Universitas Maryland, namun segera ditemukan bahwa institut ini adalah alat propaganda besar-besaran PKT yang menyebarkan ideologi PKT, mempengaruhi keputusan institusi akademis,  bahkan memata-matai kegiatan di Amerika Serikat.

Ketua DPR AS Mike Johnson mengatakan, “Pendidikan tinggi di Amerika Serikat terus dirusak oleh agenda radikal dan indoktrinasi. Saya memuji kepemimpinan Anggota Kongres Pfluger dalam mencegah campur tangan PKT dalam pendidikan mahasiswa Amerika. RUU ini sangat penting untuk melindungi mahasiswa dari pengaruh PKT dan kebijakannya.”

Selanjutnya, RUU ini akan diajukan ke Senat untuk dibahas dan diputuskan. (hui)