Pemerintah Bakal Larang Impor Truk Bekas Pada Tahun Ini

Epochtimes.id- Menteri Perindustrian Arilangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal melarang impor truk berkas pada tahun ini.

Aturan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan industri kendaraan di dalam negeri telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 tahun 2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.

Regulasi yang mulai berlaku pada Desember 2017 ini, antara lain mengatur mengenai skema importasi completely knock down (CKD) dan incompletely knock down (IKD).

“Diharapkan, adanya aturan itu akan lebih mendorong investasi dan produksi kendaraan bermotor,termasuk kendaraan komersial,” tegas Airlangga, pada pembukaan acara GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018 di Jakarta, Kamis (01/03/2018).

Kemenperin pun akan segera menghentikan importruk bekas untuk mendukung perkembangkan industri kendaraan komersial nasional.

“Kami akan hentikan impor truk bekas untuk mendukung perkembangan industri truk, bus dan kendaraan niaga lainnya di Indonesia,” tuturnya.

Apalagi, industri kendaraan komersial di Tanah Air telah memiliki kapasitas produksi mencapai 200 ribu unit per tahun.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto menyatakan, impor truk bekas memerlukan rekomendasi dari Kemenperin. “Untuk menghentikannya, tinggal kami tidak keluarkan rekomendasinya,” ujarnya.

Ia mengatakan impor truk bekas memang seharusnya tidak dilakukan lagi mengingat tidak ada yang bisa menjamin kondisi truk tersebut dari sisi emisi maupun keamanannya.

“Itu kalau yang diimpor truk bekas, truk lama, itu kan emisinya tinggi. Sedangkan kita mau menurunkan emisi. Kemudian, soal keamanan, siapa yang tahu kalau itu misalnya remnya tidak blong. Makanya memang harus dihentikan,” katanya.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi pun menyambut baik tentang larangan impor truk bekas. Pasalnya, impor truk bekas akan mematikan bisnis industri otomotif.

“Kemampuan produksi truk di Indonesia sudah di atas 200 ribu per tahun. Sekarang penjualannya mencapai 80 ribuan per tahunnya,” tuturnya.

Menurutnya, industri otomotif Indonesia sangat berkontribusi terhadap perekonomian nasional. “Harus diingat, bahwa secara total industri otomotif kita sudah mempekerjakan hingga 1,2-1,4 juta orang. Kemudian juga, menyumbang pemasukan ke pemerintah sekitar Rp100-120 triliun,” ungkapnya. (asr)

INSPIRASI ERABARU

Apa yang Diungkapkan Pilihan Pakaian Anda tentang Kepribadian Anda

Seorang peneliti di Universitas New York menemukan bahwa otak manusia membuat 11 penilaian berbeda terhadap orang asing dalam tujuh detik pertama pertemuan.  Psikologi mode (fashion...

Lima Tanda di Pagi Hari yang Menunjukkan Tubuh Anda dalam Kondisi Baik

Banyak masalah kesehatan kronis tidak menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk menunjukkan keberadaannya. Menit-menit setelah bangun tidur dapat menjadi jendela yang memperlihatkan apa yang dilakukan...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine