EtIndonesia. Pada 6 Mei 2026, dalam konferensi pers Kementerian Unifikasi Korea Selatan, seorang akademisi mengungkapkan bahwa Korea Utara baru-baru ini merevisi konstitusinya dan mendefinisikan ulang wilayah negaranya.
Langkah ini mengisyaratkan bahwa Korea Utara telah meninggalkan tujuan reunifikasi dengan Seoul dan mengakui keberadaan dua negara independen di Semenanjung Korea. Hingga kini, pihak Korea Utara belum memberikan komentar resmi terkait revisi konstitusi tersebut.
Menurut laporan, konstitusi versi terbaru yang diperkenalkan pada Maret menambahkan klausul wilayah baru yang menetapkan bahwa wilayah Republik Demokratik Rakyat Korea “mencakup wilayah utara yang berbatasan dengan Tiongkok dan Federasi Rusia, serta wilayah selatan yang berbatasan dengan Republik Korea, berikut wilayah laut dan wilayah udara yang ditetapkan berdasarkan itu.” Dalam ketentuan tersebut, Korea Selatan disebut langsung dengan nama resminya, yaitu “Republik Korea”.
Para ahli menilai langkah ini berarti Pyongyang secara resmi mengakui keberadaan dua negara independen di Semenanjung Korea, sekaligus mengakhiri kebijakan puluhan tahun sejak 1948 yang berjanji mengejar reunifikasi.
Perlu dicatat bahwa pada Maret lalu, The Epoch Times sebelumnya telah melaporkan bahwa Korea Utara menghapus kata “sosialis” dari nama konstitusinya.
Pada 22–23 Maret 2026, dalam sidang pertama Majelis Rakyat Tertinggi ke-15 Korea Utara, Kim Jong-un kembali terpilih untuk ketiga kalinya sebagai Ketua Komisi Urusan Negara. Pada saat yang sama, nama konstitusi yang sebelumnya berbunyi “Konstitusi Sosialis Republik Demokratik Rakyat Korea” diubah menjadi “Konstitusi Republik Demokratik Rakyat Korea”.
Mengenai hal ini, dunia luar pada umumnya menilai bahwa perubahan tersebut lebih bersifat simbolis pada nama dan tidak berarti Korea Utara mengalami perubahan sistem secara substantif. Sebab, meskipun kata “sosialis” dihapus dari nama konstitusi, narasi resmi Korea Utara masih berkali-kali menyebut pembangunan “sosialisme”.
Pakar komentar isu Tiongkok, Wang He, dalam wawancara dengan Epoch Times mengatakan bahwa kalangan elite Partai Komunis Tiongkok pada umumnya menganggap rezim Korea Utara sebagai “zombi politik” yang tidak mungkin melakukan reformasi substantif, sehingga mereka tidak terlalu memperdulikan “permainan kata-kata” Kim Jong-un ini.
Sumber : NTDTV.com


