SURABAYA — Jawa Timur bukan sekadar provinsi dengan jumlah penduduk besar. Di sektor industri air minum dalam kemasan (AMDK), wilayah ini memegang peran yang sangat strategis. Dari 707 perusahaan AMDK nasional dengan kapasitas produksi 47 miliar liter per tahun, sebanyak 208 perusahaan atau 29,4 persen berada di Jawa Timur. Artinya, hampir sepertiga industri AMDK Indonesia ada di provinsi ini.
Karena itu, kesiapan Jawa Timur menghadapi pemberlakuan wajib SNI dinilai akan menentukan arah industri AMDK secara keseluruhan. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda) I AMDATARA Jawa Timur di Surabaya, yang sekaligus menjadi momentum pengukuhan pengurus DPD AMDATARA Jawa Timur periode 2026–2031.
Dominasi IKM, Pembinaan Jadi Kunci
Ketua Umum DPP AMDATARA, Karyanto, mengungkapkan bahwa industri AMDK di Jawa Timur didominasi oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM), dengan proporsi mencapai 87 persen.
“Jawa Timur menguasai hampir sepertiga industri AMDK nasional. Dengan dominasi pelaku IKM yang mencapai 87 persen, provinsi ini menjadi barometer sesungguhnya bagi kesiapan industri menghadapi era wajib SNI dan tuntutan keberlanjutan,” ujarnya.
Karyanto menegaskan bahwa AMDATARA hadir bukan untuk satu segmen industri saja, melainkan merangkul semua bagian ekosistem—mulai dari Lighthouse Industry 4.0 hingga pelaku IKM di pesantren dan koperasi.
Wajib SNI dan Tantangan Kepatuhan
Agenda wajib SNI AMDK berdasarkan Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 menjadi perhatian utama. Data BPOM yang disampaikan dalam Musda menunjukkan tingkat ketidakpatuhan sarana produksi masih mencapai 39 persen. Angka ini menjadi tantangan besar, terutama bagi pelaku IKM yang memiliki keterbatasan sumber daya.
Mulyono Wibisono dari PT Tirta Investama dipercaya sebagai Ketua DPD AMDATARA Jawa Timur periode 2026–2031. Ia memaparkan empat pilar prioritas kepengurusannya: pendampingan sertifikasi SNI dan halal, konservasi air, pengembangan ekonomi sirkular, serta Net Zero Emission.
“Mari kita jadikan AMDATARA Jawa Timur bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai rumah besar bagi seluruh pelaku industri AMDK untuk tumbuh bersama, berinovasi bersama, dan bergerak bersama menuju Green Industry yang berdaya saing dan berkelanjutan,” katanya.
Tanggung Jawab Lingkungan Jadi Sorotan
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, yang hadir dalam acara tersebut menekankan bahwa pertumbuhan industri AMDK harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan. Ia meminta pelaku industri tidak hanya fokus pada produksi dan keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dari seluruh rantai bisnis.
Emil menyoroti persoalan sampah kemasan berbahan PET yang tidak hanya mencakup botol, tetapi juga tutup dan label. Menurutnya, penguatan Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas tanggung jawab produsen terhadap siklus kemasan produknya.
Ia juga mengajak pelaku industri untuk terlibat dalam konservasi sumber air baku dengan melibatkan masyarakat di sekitar reservoir dan hutan, sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi warga setempat.
Susunan Pengurus DPD AMDATARA Jatim 2026–2031
| Jabatan | Nama | Perusahaan |
|---|---|---|
| Ketua | Mulyono Wibisono | PT Tirta Investama |
| Wakil Ketua | Anang Zakaria | PT Coca-Cola Bottling Indonesia |
| Sekretaris | Harum Ayu Siswanti | PT Moya Kasri Wira Jatim |
| Bendahara | Triono Suwignyo | PT Panca Tirta Prigen |
| Bidang Organisasi & Hubungan Antar Anggota | Gatot | PT Tirta Yakin Sejahtera |
| Bidang Advokasi & Kebijakan Publik | Dwi Cahyo Widodo | PT Tirta Sukses Perkasa |
| Bidang Kemitraan & Hubungan Antar Lembaga | Destrianus | PT CS2 Pola Sehat |
| Bidang Penelitian & Pengembangan | Hari Subagyo | PT Tirta Investama Banyuwangi |
| Bidang Keberlanjutan, Lingkungan & Sosial | Hari Wicaksono | PT Tirta Investama Keboncandi |


